Dark/Light Mode

Hingga Pertengahan September, Penyaluran BSU Tembus Rp 3,6 Triliun

Kamis, 17 September 2020 22:43 WIB
Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin. (Foto: ist)
Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin mencatat, sampai pertengahan September program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta sudah terealisasi sebesar Rp 3,6 triliun. Menurutnya, sudah ada dua batch pekerja yang telah menerima program bantuan ini.

Budi menjelaskan, target anggaran yang akan disalurkan pemerintah untuk bantuan ini mencapai Rp 7 triliun hingga akhir bulan September. Total anggaran dari program ini sebanyak Rp 37,8 triliun yang akan akan diterima oleh sebanyak 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BP Jamsostek.

"Sudah ada dua gelombang pekerja yang telah menerima program subsidi upah melalui bank yang berjumlah Rp 7 triliun," katanya dalam diskusi virtual bertajuk Bantuan Subsidi Upah dan Prakerja, Untuk Siapa?, Kamis (17/9).

Baca juga : Yakin Pertahankan Scudeto, Pirlo Ngebet Bopong Trofi Liga Champions

Nantinya, kata Budi, penerima manfaat dari gelombang pertama akan dibagi dalam lima batch. Saat ini sudah mencapai batch ketiga yang menyasar kepada sekitar 3,5 juta karyawan dengan nilai total mencapai Rp 4,5 triliun. Batch keempat segera diluncurkan untuk 2,8 juta karwayan sekitar Rp 3 triliun, dan terakhir batch lima dapat sekitar 2 juta karyawan Rp 3 triliun. 

"Kalau bisa kita salurkan gelombang pertama di bulan September," ujarnya.

BSU, lanjut dia, merupakan program unggulan pemerintah yang dilakukan untuk mendorong perekonomian dalam negeri menjadi lebih bergelora di tengah pandemi. Dengan penyerapan yang sangat cepat tersebut, pemerintah optimis akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik dari kuartal sebelumnya. 

Baca juga : Menag: Penusukan Syekh Ali Jaber Kriminal, Pelakunya Harus Ditindak

Tujuan dari program ini, membuat para pekerja dengan kriteria di atas yang terdampak Covid-19 mampu bertahan dari efek negatif secara ekonomi. "Kita yakin dengan bantuan yang disalurkan pemerintah dapat membuat pertumbuhan ekonomi," jelasnya. 

Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang menjamin, bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Apalagi ada beberapa tahapan untuk mengecek kelengkapan persyaratan penerima manfaat program ini.

Pertama validasi data dilakukan oleh BP Jamsostek untuk kemudian diserahkan kepada Kemenaker. Setelah itu, Kemenaker akan memvalidasi kembali untuk pengajuan pencairan subsidi gaji kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan ditransfer melalui perbankan.

Baca juga : Per 26 September, Bupati Dan Wabup Sudah Mulai Cuti

"Kalau sudah rampung dilakukan pengecekan melalui kami. Dalam proses sebelum dilakukan perintah pencairannya. Kita hanya proses kelengkapannya dan memastikan perintah pembayaran langsung ke KPPN ke bank penyalur Himbara," katanya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.