Dark/Light Mode

Hari Ini Kasus Covid-19 DKI Cuma 539, Semoga Turun Terus

Senin, 9 November 2020 20:17 WIB
Tes Swab Covid-19 (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Tes Swab Covid-19 (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Dwi Oktavia, memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, pada Senin (9/11) telah dilakukan PCR terhadap 5.992 spesimen. Dari jumlah itu, sebanyak 4.913 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus.

"Hasilnya, 539 positif dan 4.374 negatif. Sementara, untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 127.600. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.195," terang Dwi, melalui siaran persnya, Senin (9/11).

Baca juga : Doni Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan, Caranya Patuhi Prokes

Dwi melanjutkan, jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 348 kasus. Total jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.522 orang yang masih dirawat atau isolasi. 

Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 112.743 kasus. Dari jumlah tersebut, total orang dinyatakan sembuh sebanyak 102.844 alias 91,2 persen. Sedangkan total yang meninggal sebanyak 2.377 orang alias 2,1 persen. 

Baca juga : 1.568 Pedagang Kena Corona, 200 Pasar Tutup

Selain itu, kata Dwi, untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta, sebesar 9,3 persen. "Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," tambahnya.

Pada penerapan kembali PSBB Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Baca juga : Lawan Covid-19, Inilah Perjuangan Tim Perawat Di Garis Terdepan

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan. Begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak. Selalu jalankan 3M. Memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5 sampai 2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin. Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat," sarannya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.