Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPRD Dorong Bapenda Genjot Audit Wajib Pajak

Minggu, 15 November 2020 05:22 WIB
Ilustrasi aktivitas wajib pajak membayar kewajibannya. (Foto : istimewa)
Ilustrasi aktivitas wajib pajak membayar kewajibannya. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta diminta mengoptimalkan audit wajib pajak untuk mendongkrak pencapaian target yang tinggal sebulan lagi.

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Khoirudin mengusulkan, agar Bapenda DKI sebagai leading sektor segera menginventarisir sektor-sektor yang masih mampu menghasilkan penerimaan daerah jelang masa penutupan pemungutan pajak pada akhir Desember 2020.

“Seperti optimalisasi pemberlakuan audit bagi Wajib Pajak (WP) oleh tim internal audit Bapenda,’’ saran Khoirudin.

Terutama, lanjutnya, untuk pajak-pajak yang self assessment, seperti hiburan, restoran, dan hotel. Kemudian dicek, sejauhmana kepatuhannya dalam membayar pajak. Kalau memang masih rendah, perlu audit dari Bapenda, sehingga kepatuhan bayar pajak bisa tinggi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi HY mengungkapkan, pendapatan pajak akan menyumbang 90 persen atau Rp 30,8 triliun dari target pendapatan daerah. Sisanya Rp 1,5 triliun atau 10 persen akan dipenuhi oleh pemanfaatan aset dan retribusi. “Saat ini retribusi saja sudah mencapai Rp 800 miliar,” ujarnya.

Baca juga : Rerie Dorong Peningkatan Kualitas Parpol

Dia merinci, target penerimaan daerah di dalam Perubahan Anggan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 berasal dari 13 jenis pajak.

Per 31 Oktober lalu penerimaan dari Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB- P2) baru mencapai Rp7,65 triliun dari target Rp 9,45 triliun, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 6,45 triliun dari target Rp 8 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) Rp 3,10 triliun dari target Rp 5 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 3,02 triliun dari target Rp 3,7 triliun, dan Pajak Restoran Rp 1,62 triliun dari target Rp 1,85 triliun.

Kemudian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Rp 830,22 miliar dari target Rp 950 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 651,15 miliar dari target Rp 775 miliar, Pajak Reklame Rp 648,02 miliar dari target Rp 775 miliar, Pajak Rokok Rp 651,29 miliar dari target Rp 690 miliar, Pajak Hotel Rp 624,91 miliar dari target Rp 675 miliar. Selanjutnya Pajak Parkir Rp 287,54 miliar dari target Rp 324 miliar, Pajak Hiburan Rp 211,01 miliar dari target Rp 215 miliar, dan Pajak Air Tanah (PAT) sebesar Rp 60,59 miliar dari target penetapan APBD-P 2020 sebesar Rp 75 miliar.

Rasyidi yakin, seluruh target realisasi tersebut bisa tercapai jika Bapenda DKI memaksimalkan sistem pemungutan pajak secara online.

Optimis Capai Target

Baca juga : Ketua MPR Dorong Pemda Kenali Potensi Bencana

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Muhammad Tsani Annafari menyatakan, pihaknya akan terus berupaya agar optimalisasi pemungutan penerimaan daerah dalam fase Perubahan APBD DKI 2020 terus dilakukan di sisa satu bulan terakhir.

Termasuk, berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan untuk menginventarisasi data dan informasi seputar WP strategis secara komprehensif.

“Supaya tidak menimbulkan kegaduhan, kita akan coba elaborasi lebih dalam di internal Bapenda,” tandasnya.

Dia mengungkapkan hasil realisasi pajak per 4 November 2020 mencapai Rp 26 triliun. Realisasi pajak daerah ini berasal dari 13 jenis pajak yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.

“Pada bulan Oktober kemarin ada refocusing pada 13 pajak daerah. Realisasi penyumbang pajak tertinggi ada di PBB-P2 sekitar Rp 7,6 triliun dari target Rp 9,4 triliun,” jelas Tsani.

Baca juga : AP II Dorong Airport 4.0 Menjadi Basis Transformasi Terdepan

Dia melanjutkan, realisasi pajak tertinggi setelah PBB-P2 adalah PKB sekitar Rp 6,5 triliun dari target Rp 8 triliun, realisasi pajak BPHTB sekitar Rp 3,1 triliun dari target Rp 5 triliun, realisasi BBNKB sekitar Rp 3 triliun dari target Rp 3,7 triliun.

Lalu, tambahnya, realisasi pajak restoran sekitar Rp 1,6 triliun dari target Rp 1,8 triliun, realisasi pajak PBB KB sekitar Rp 829 miliar dari target Rp 950 miliar, realisasi pajak reklame Rp 652 miliar dari target Rp 775 miliar, realisasi pajak rokok sekitar Rp 651 miliar dari target Rp 690 miliar dan realisasi PPJ sekitar Rp 651 miliar dari target Rp 775 miliar.

Kemudian, realisasi pajak ho- tel sekitar Rp 625 miliar dengan target sebesar Rp 675 miliar, realisasi pajak parkir sekitar Rp 287 miliar dari target Rp 325 miliar, dan realisasi pajak hiburan sekitar Rp 211 miliar dari target Rp 215 miliar.

“Untuk PAT realisasinya Rp 61 miliar dari target Rp 75 miliar. Kita sangat optimistis dapat mencapai target hingga akhir tahun,” yakinnya. [RMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.