Dark/Light Mode

Pelanggaran Prokes Terjadi Di Mana-mana

Perda DKI Tanggulangi Covid-19 Tak Bertaring

Sabtu, 21 November 2020 07:53 WIB
Razia masker yang dilakukan Satpol.PP DKI di Pasar Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (10/11). (Foto: Satpol PP DKI)
Razia masker yang dilakukan Satpol.PP DKI di Pasar Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (10/11). (Foto: Satpol PP DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta tentang Penanggulangan Covid-19, tak berdampak signifikan terhadap kedisiplinan warga. Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) masih marak di ibukota. ‘

’Nggak ada taringnya tuh, sama saja dengan sebelum ada Perda Penanggulangan Covid-19. Pelanggaran protokol kese hatan masih marak,’’ ungkap Binsar, warga Jakarta Timur, kemarin.

Baca juga : Relawan Akan Terus Solid, Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

Warga lainnya, Hanif berharap, dengan adanya Perda ini penegakan aturan protokol kesehatan semakin tegas. Tak hanya berhenti diimbauan dan di atas kertas. “Mau PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) berapa kalipun, aturan seketat apapun, kalau nggak konsisten, banyak aturan dilanggar, nggak disanksi, ya percuma saja,” kritik warga Palmerah, Jakarta Barat ini.

Dia menilai, setelah sembilan bulan pandemi Corona ini dan beberapa kali PSBB, pelanggaran masih gampang ditemui di tempat umum seperti di pasar dan jalanan. Masih banyak warga yang nggak pakai masker. Malah ada acara yang menghadirkan ribuan orang terkesan dibiarkan. “Yang penting itu adil. Semua pelanggar protokol kesehatan kudu kena sanksi,” pintanya.

Baca juga : Pemangkasan BPP Listrik Tenaga Gas Dilakukan Perdana Di Papua

Pakar Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengingatkan, pemerintah pusat maupun daerah jangan terlalu mengandalkan vaksinasi. Meski sudah ada hasil riset bahwa Vaksin Pfizer aman dan efektif 95 persen, namun perang melawan pandemi harus terus digalakkan.

“Memang Vaksin Pfizer ini manfaatnya konsisten di semua usia, ras, dan etnis demografi. Juga proteksi dari keparahan. Tapi itu belum cukup,” kata Dicky, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.