Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PN Jaksel Lockdown Lagi

Sabtu, 19 Desember 2020 08:42 WIB
PN Jaksel Lockdown Lagi

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali memberlakukan lockdown alias penghentian layanan sementara pada 21-23 Desember 2020, untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.

Praktis, sejumlah agenda.persidangan pun tertunda.Salah satu sidang yang terimbas lockdown ini adalah sidang perkara penyalahgunaan narkotika, dengan tersangka artis Tio Pakusadewo, yang semula dijadwalkan 22 Desember 2020.

Baca juga : Eropa Lockdown Lagi, Rupiah Kena Imbasnya

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Liliek Prisbawono disenutkan, layanan administrasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dibuka terbatas untuk upaya hukum, secara daring.

Mereka yang ingin mengajukan upaya hukum pidana, dapat mendaftar melalui nomor WhatsApp 081344621758 (banding) dan 08561331183 (kasasi dan peninjauan kembali /PK).

Baca juga : Warga Tak Peduli Covid-19 Lagi...

Sedangkan mereka yang ingin mengajukan upaya hukum perdata, dapat mengirimkan permohonan lewat nomor WhatsApp 087889115143 (banding) serta 087810003500 (kasasi dan PK).

Ini bukanlah kali pertama PN Jaksel menerapkan lockdown untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sebelumnya, pada 23-27 November 2020, langkah tersebut juga pernah dilakukan.

Baca juga : Nunggu Samsat Keliling Buka Lagi

Selama ditutup, seluruh area kantor PN Jaksel akan disterilisasi dengan semprotan disinfektan. Selain itu, juga diberlakukan swab test erkala untuk seluruh pegawai.

Selain itu, PN Jaksel juga mengerahkan satgas Covid-19 untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan kepada pengunjung dan pegawai kantor pengadilan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.