Dark/Light Mode

Pemprov DKI Siapkan Lagi Pemberlakuan ERP

Sistem Jalan Berbayar Solusi Atasi Kemacetan

Selasa, 16 Maret 2021 05:50 WIB
Ilustrasi ERP di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi ERP di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Khoirudin mengingatkan, implementasi ERP sudah lama tertunda sejak diwacanakan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Selain itu, ERP juga telah menjadi amanat peraturan terkait transportasi karena sudah ter­cantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Dia berharap, penerapan ERP bisa menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan di jalan utama Jakarta, menggantikan aturan ganjil genap.

“Dengan ERP, beban di jalan utama bisa dikurangi. Pemprov DKI juga bisa memperoleh pendapatan dari tarif yang dikenakan bagi kendaraan yang melintas,” ujar Ketua DPW PKS ini.

Pendapatan dari sistem ERP, dapat digunakan untuk perbaikan kualitas pelayanan transportasi publik. Sehingga akan lebih banyak masyarakat tertarik menggunakan transportasi umum yang lebih murah karena tidak mau kena kebijakan ERP.

Baca juga : Teliti Varian Baru Covid-19, Pemerintah Kudu Bangun Sistem Ketahanan Kesehatan

Namun, Pemprov DKI juga wajib menyusun rancangan jalur alternatif bagi kendaraan yang tidak mau masuk dalam jalur ERP. Agar tidak terjadi perpindahan titik kemacetan ke jalan yang tak berlaku ERP.

Sementara, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyarankan, penerapan kebi­jakan jalan berbayar sebaiknya tidak dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Sejauh ini juga belum ada pembahasan atau rapat kerja dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait rencana penerapan ERP. Belum ada urgensinya. Lalu lintas juga masih lengang. Ganjil genap ditiadakan. Lebih baik fokus tangani pandemi Covid-19,” sarannya.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, kebijakan ganjil genap memang sudah harus berganti dengan kebijakan jalan berbayar.

Baca juga : Nadiem Bolehkan Daerah Susah Sinyal Gelar Sekolah Tatap Muka

“Ganjil genap kurang efektif. Warga bisa saja membeli kendaraan bermotor yang berbeda pelat nomor. Artinya, ERP jadi solusi kemacetan. Jadi, sebelum kondisi lalu lintas padat, rampungkan segera lelang dan teknis penerapan ERP. Setelah siap, langsung diterapkan jangan berlarut-larut,” sarannya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui, saat ini pihaknya masih menyempurnakan dokumen pendukung sistem ERP.

Pemprov DKI Jakarta menggandeng Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM dalam mematangkan perencanaan sistem ERP.

Saat ini, penyesuaian antara konsep yang telah digodok dengan perkembangan zaman perlu dilakukan.

Baca juga : Jaksa Pinangki Pernah Urus Grasi Mantan Gubernur Riau

Soal pelaksanaan lelang, kata Syafrin, akan kembali bergulir setelah kelengkapan dokumen terpenuhi. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.