Dark/Light Mode

Anies Akui Copot Kepala BPPBJ Karena Kasus Pelecehan Seksual Dan Perselingkuhan

Senin, 29 Maret 2021 20:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto : Ist)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto : Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Anies Baswedan memastikan penonaktifan Kepala Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda karena ada dugaan pelecehan seksual dan perselingkuhan. 

Penonaktifan jabatan tersebut dilakukan pada Jumat (19/3), selang sehari menyusul diterimanya dua pengaduan, yaitu dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan oleh Kepala BPPBJ.

"Penonaktifan Kepala BPPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” tutur Anies di Jakarta, Senin (29/3).

Baca juga : Alami Pelecehan Seksual

Anies juga menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dia berjanji akan memberi sanksi pihak yang menutup-nutupi kasus ini.

"Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila. Kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," kata Anies di Jakarta, Senin (29/3).

Gubernur Anies juga memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta menempatkan perlindungan terhadap pelapor sebagai prioritas utama.

Baca juga : Gus Menteri Dan Kepala BNN Tinjau Proyek Percontohan Desa Bersih Narkoba

Pendampingan psikologis dan hukum diberikan kepada pelapor di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kami memastikan pelapor mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan. Segala prosedur tersebut akan dijalankan sesuai panduan yang berlaku dari DPPAPP dan P2TP2A," katanya.

Anies juga mendorong bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang mengalami pelecehan, untuk jangan ragu melaporkan hal tersebut. "Badan Kepegawaian Daerah telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan," katanya.

Baca juga : Minta Pindah Rutan Karena Alasan Kesehatan, KPK Sebut Nurhadi Berlebihan

Anies menambahkan pihaknya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami dan memastikan serta menjamin perlindungan terhadap diri pelapor. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.