Dark/Light Mode

KPK Panggil Lagi Mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles

Kamis, 8 April 2021 11:33 WIB
Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan saat menghadiri panggilan penyidik di Gedung KPK, Kamis (23/3). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan saat menghadiri panggilan penyidik di Gedung KPK, Kamis (23/3). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Yoory akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur Tahun 2019 untuk pembangunan rumah DP 0 Rupiah.

"Pemeriksaan Yoory Corneles dilakukan di Kantor KPK, Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (8/4).

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Yoory. Sebelumnya, dia pernah diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis (25/3) lalu. Yoory yang diduga merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini mengaku pasrah.

Baca juga : Italia Vs Irlandia Utara, Tak Gentar Sama Badai Corona

"Saya berserah kepada Tuhan, apa pun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," ujar Yoory di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/3).

Saat ditanya wartawan soal status tersangka yang disandangkan pada dirinya, Yoory enggan berkomentar. "Saya nggak bisa konfirmasi," elaknya.

Sebelumnya, nama Yoory tanpa sengaja disebut Deputi Penindakan KPK Karyoto. Hal ini terjadi ketika wartawan menanyakan soal peran pengusaha Rudy Hartono Iskandar dalam perkara ini.

Rudy Hartono bukan nama baru dalam sengkarut pertanahan. Sebelumnya, pemilik showroom mobil mewah di Radio Dalam, Jakarta Selatan itu, juga disebut terlibat dalam sengkarut pembelian lahan senilai Rp 668 miliar di Cengkareng Barat, pada 2015.

Baca juga : Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Tak Penuhi Panggilan KPK

Rudy sudah dua kali dipanggil oleh penyidik komisi antirasuah terkait kasus ini. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan alias mangkir. "Untuk masalah Rudy Hartono, Munjul, saat ini yang bersangkutan masih berstatus saksi," ujar Karyoto, Selasa (6/4).

Dia kemudian melanjutkan, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Satu nama, disebutnya. "Eee, Yoory (Yoory C. Pinontoan, mantan Dirut Sarana Jaya)...," tuturnya. Sontak, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang duduk di sebelah kiri Karyoto langsung memberi isyarat.

Keriuhan pun terdengar di ruang konferensi pers. "Belum (diumumkan) ya?" tanya Karyoto sambil tersenyum, tampak salting alias salah tingkah. "Tapi sudah bocor dari kemarin-kemarin, kan?" sambungnya.

KPK diketahui tengah mengumpulkan dan memperkuat bukti terkait kasus pengadaan tanah tersebut.

Baca juga : Kasus Korupsi Tanah, KPK Panggil Dirut Sarana Jaya nonaktif Yoory C Pinontoan

Sejumlah saksi dipanggil dan diperiksa. Selain itu, kantor PT Adonara Propertindo, Gedung Sarana Jaya, serta rumah atau kediaman dari sejumlah pihak yang terkait dengan perkara ini pun sudah digeledah oleh penyidik komisi antirasuah.

Sejumlah dokumen berhasil diamankan untuk selanjutnya dianalisis agar bisa dilakukan penyitaan dengan seizin Dewan Pengawas KPK.

KPK sendiri telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM perihal permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap para tersangka ini. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.