Dark/Light Mode

Bappeda DKI: Anggota TGUPP Alvin Wijaya Ngundurin Diri

Senin, 24 Mei 2021 21:22 WIB
Gedung Balaikota DKI Jakarta. (Foto: Ist)
Gedung Balaikota DKI Jakarta. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan menegaskan, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Alvin Wijaya mengundurkan diri, bukan dipecat.

"Ini mengundurkan diri per 1 April dengan SK gubernur 632 Tahun 2021," kata Tri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/5).

Baca juga : Sekda DKI: Pejabat Tak Penuhi Target, Mundur Atau Diberhentikan

Soal alasan pengunduran diri Alvin, Tri menyebut tidak bisa membukanya. Sebab, Bappeda hanya memiliki kewenangan administrasi.

"Kami bicaranya administrasi. Karena kami tugasnya itu," ucapnya.

Baca juga : Gandeng Nagita Slavina, Brand Lokal ROUNN Luncurkan Gigi Tote Bag

Namun, dijelaskannya, ada empat alasan yang bisa diterima untuk melepas jabatan TGUPP yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Pertama sakit, kedua meninggal dunia, ketiga mengundurkan diri, dan keempat menjadi tersangka," tutur Tri.

Baca juga : Anggota DPR Minta Kebijakan Rapid Test Ketat Dievaluasi

Alvin, lanjut Tri, adalah anggota TGUPP di bidang respons strategis. Alvin diketahui menjabat sebagai anggota TGUPP sejak 2018 lalu bersama puluhan anggota lainnya yang diketuai oleh Amin Subekti.

Alvin menambah deretan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengundurkan diri sejak Anies duduk sebagai gubernur. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.