Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Segera Keluarkan Rekomendasi, Pansus KBN Tegaskan DKI Harus Dapatkan PAD

Selasa, 25 Mei 2021 20:30 WIB
Rapat Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Berikat Nusantara (KBN) digelar DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/5). (Foto: Ist)
Rapat Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Berikat Nusantara (KBN) digelar DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/5). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Berikat Nusantara (KBN) kembali digelar DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/5). Sayangnya, agenda rapat kali ini tak menghasilkan keputusan atau rekomendasi yang signifikan lantaran Pansus tak dapat mendengarkan keterangan dari Direktur Utama PT KBN (Persero) Alif Abadi.

"Mohon maaf, Bapak Dirut tidak bisa hadir karena sudah ada agenda lain yang sudah terjadwal," ujar Agus Hendardi, Direktur Pengembangan PT KBN (Persero) saat Ketua Pansus KBN, Pandapotan Sinaga menanyakan kehadiran Alif.

Akhirnya rapat yang beragenda Pembahasan Permasalahan di PT KBN ini diisi dengan pendapat dari anggota Pansus dan pihak terkait. Salah satu anggota Pansus, Panji Virgianto Sedyo Setiawan mengingatkan jika rekomendasi Pansus akan hal ini akan keras. "Saya sampaikan, nanti pasti rekomendasi kami akan keras," tandas Panji.

Baca juga : Seperti Bung Karno, Puan Tegas Dukung Palestina

Ketua Pansus KBN Pandapotan Sinaga sendiri menolak menjelaskan soal apa rekomendasi yang akan dikeluarkan Pansus pada rapat berikutnya. Ia hanya menyebut, akan ada win-win solution dalam penyelesaian masalah ini.

"Kita akan mengeluarkan rekomendasi yang saling menguntungkan, dan tidak menghambat investasi. Karena dengan peristiwa ini akan memperlambat investasi. Kita kejar investasi dari negara asing, sementara ini ada investor lokal yang bisa melakukan kegiatan itu. Ya harus kita dukung," ujar Padapotan.

Pansus, ditegaskannya, melihat permasalahan ini tidak hanya terkait persoalan jumlah saham yang Pemprov DKI miliki di KBN, tetapi bagaimana pelabuhan yang dimiliki DKI Jakarta bisa menghasilkan pendapatan.

Baca juga : Sambut Kenaikan Isa Almasih, Ini Panduan Ibadah Dari Kemenag

"Yang kita pahami sekarang bahwa ada pelabuhan di tempat kita, yang proses perizinannya harus melalui kita. Dimana pelabuhan itu ada kaitannya dengan persoalan-persoalan reklamasi sebelumnya, yaitu Keppres 92 sama Keppres 93 kan tetap menyatakan bahwa kita itu tadinya mau, kalo kita kaitkan dengan reklamasi yang dulu," ujar Padapotan.

Ia berpendapat, Pemprov DKI Jakarta semestinya mendapatkan potensi pendapatan daerah dari Pelabuhan Marunda. Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,85 persen dan Pemerintah Pusat sebesar 73,15 persen di PT KBN.  

Pansus meyakini dengan komposisi tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menguntungkan dari operasional Pelabuhan Marunda.

Baca juga : Serangan Udara Israel Tewaskan 20 Warga Gaza

"Kita mau mendorong KBN supaya hak-hak kita sebagai pemegang saham dan juga sebagai pemegang kewilayahan itu kita dapatkan, karena ada hak kita disana yang perlu kita dapatkan. Kita kan mau lihat kepentingannya dari kewilayahan tersebut, kita kan punya hak. Masa hak kita dirampas tidak kita pertahankan," tandas Padapotan.

Rapat Pansus KBN ini dijadwalkan akan kembali digelar pada 8 Juni 2021 dengan agenda rekomendasi dari Pansus. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.