Dark/Light Mode

Dapat Nilai E Dari Kemenkes, Wagub DKI: Kita Maksimal Tangani Corona

Jumat, 28 Mei 2021 13:08 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Ist)
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespon rapor merah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pengendalian pandemi Covid-19. Apapun hasil penilaiannya, Riza menyatakan, Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan evaluasi rutin.

"Semuanya nanti akan kami evaluasi dan saya tidak bisa mengomentari apa yang menjadi penilaian dari pusat. Nanti pada waktunya, ya," ujar Riza di Balai Kota, Kamis (28/5) malam.

Riza menyakinkan, selama ini, Pemprov DKI Jakarta sudah memaksimalkan penanganan Covid-19. Ia mengklaim, Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan memberikan dukungan, bantuan, partisipasi, serta kontribusi untuk menurunkan penyebaran Covid-19.

"Teman-teman sudah tau bagaimana penanganan Covid-19 di Jakarta. Teman-teman bisa lihat angkanya, angka kesembuhan meningkat terus, angka kematian menurun. Laboratorium juga sudah bertambah terus. Prinsipnya kami Pemprov terus berusaha memberikan dukungan bantuan partisipasi kontribusi dan lainnya agar kita bisa dapat mengurangi menurunkan penyebaran Covid," ujar poltisi Partai Gerindra ini.

Baca juga : Sah Dilantik, Gubernur Dan Wagub Kalteng Diminta Fokus Kendalikan Covid-19

Sebelumnya, Kemenkes memberi rapor merah, yakni nilai E, kepada Pemprov DKI Jakarta dalam pengendalian pandemi Covid-19. Penilaian Kemenkes dilakukan selama pekan epidemiologi ke-20 pada 16 hingga 22 Mei 2021.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono menyatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, Pemprov DKI menunjukkan respons yang paling buruk dibandingkan dengan daerah lain. Dante memaparkan, ada beberapa daerah yang masuk kategori D dan E dalam pengendalian kasus Covid-19.

Alasan Pemprov DKI termasuk yang mendapat nilai E yakni peningkatan keterisian ranjang rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) serta pelacakan kasus tak terlalu baik.

"DKI Jakarta ini kapasitasnya E. Karena di DKI Jakarta bed occupation rate, keterisiannya sudah mulai meningkat," ujar Dante dalam RDP dan RDPU dengan Komisi IX DPR, Kamis (27/5).

Baca juga : Kasus Asabri, Kejagung Sita 151 Aset Tanah Benny Tjokro

Rapor merah Kemenkes juga berbeda dengan klaim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies sebelumnya mengatakan, penularan Covid-19 di Jakarta terbilang terendah secara nasional dalam triwulan kedua tahun 2021.

Klaim Anies juga ada dasarnya. Data Pemprov DKI Jakarta menyatakan, keterpakaian tempat tidur ruang isolasi Covid-19 berada di kisaran 24 hingga 28 persen.

"Saat ini di Jakarta secara umum situasinya termasuk yang paling rendah," kata Anies dua pekan lalu.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, tingkat hunian pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Wisma Atlet berada di kisaran 20 persen. Artinya, ada tren penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota beberapa waktu terakhir.

Baca juga : Dipuji Menhub Dan Ketua DPR, AP II Maksimal Jalankan Aturan Larangan Mudik

"Di Wisma Atlet itu sekitar 20 persen, kemudian tingkat isolasi kita antara 24 hingga 28 persen keterpakaian tempat tidurnya," ujar Anies. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.