Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jalanan Di Ibu Kota Sudah Macet Parah

Duh, Jarak Cuma 5 Km Harus Ditempuh 1 Jam

Jumat, 4 Juni 2021 06:50 WIB
Ilustrasi kendaraan terjebak macet parah di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (Foto: Indra Hardi Putra/RM)
Ilustrasi kendaraan terjebak macet parah di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (Foto: Indra Hardi Putra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jalan raya di Ibu Kota sudah kembali padat. Padahal, pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih berjalan. Untuk mengurai kemacetan, Polda Metro Jaya pun mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan lagi kebijakan Ganjil-Genap.

Berdasarkan pantauan lapangan, setiap pagi dan sore, jalanan macet. Penuh dengan kendaraan pribadi. Contohnya, di Jalan Jenderal Sudirman dan MH. Thamrin. Pada pagi hari, kemacetan mulai dari Bundaran Senayan sampai ke Bundaran Hotel Indonesia. Jarak hanya 5 kilometer (km) harus ditempuh selama 30 menit.

Saat sore, kemacetan dari arah sebaliknya. Mulai dari Bundaran Hotel Indonesia sampai ke Bundaran Senayan. Waktu tempuh pada sore hari lebih lama lagi. Untuk jarak 5 km bisa ditempuh selama 1 jam. Karena itu, Polda Metro Jaya meminta Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kembali kebijakan Ganjil-Genap selama PPKM mikro dengan pemberlakuan penerapannya dilakukan secara bertahap.

Baca juga : Telkom Targetkan Perbaikan Kabel Laut Di Jayapura Rampung Juni

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana mengatakan, sudah melakukan kajian mengenai kemacetan di Ibu Kota. Kesimpulannya, kemacetan lalu lintas di Jakarta harus segera ditangani. Karena, volume kendaraan, terutama di ruas Sudirman-Thamrin melonjak sampai 115,1 persen selama Ganjil-Genap ditiadakan.

Karena itu, dia mengusulkan agar Pemprov kembali menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor Ganjil-Genap selama PPKM mikro. Terutama, di ruas jalan yang padat dan kerap timbul kemacetan.

“Kami merekomendasikan sistem Ganjil-Genap diberlakukan secara bertahap. Diprioritaskan kepada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalu lintas cukup padat,” kata AKBP Rusdy dalam diskusi virtual bertajuk Pemberlakuan Ganjil-Genap, di Jakarta, Rabu (2/6).

Baca juga : Tambolaka, Ibu Kota Sumba Barat Daya Digoyang Gempa M4,9

Rusdy menuturkan, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan jika sistem Ganjil-Genap kembali diterapkan. Salah satunya antisipasi peningkatan jumlah penumpang Transjakarta yang berpotensi menimbulkan kerumunan 11 hingga 12 persen.

“Karenanya perlu ada kesiapan armada bus Transjakarta dan angkutan umum lainnya untuk mengakomodasi penumpang dengan protokol batas maksimal,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Rusdy, perlu juga tindakan hukum administratif yang dimaksimalkan pada pelaku pelanggaran batas kapasitas penumpang untuk angkutan umum, dengan mengacu pada pasal 11 Pergub 79 Tahun 2020.

Baca juga : Pengetatan Mudik Sudah Tepat, Masyarakat Harus Ikut Aturan

Selain itu, Rusdy menyoroti pengurangan kapasitas kendaraan di beberapa ruas jalan Ibu Kota. Misalnya, adanya jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin sepanjang 11,9 km. Penggurangan kapasitas itu menimbulkan kemacetan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.