Dark/Light Mode

Empat Orang Pengunjung Bar Di PIK Yang Langgar Jam Buka Positif Narkoba

Minggu, 27 Juni 2021 16:52 WIB
Razia pelanggaran protokol kesehatan. (Foto: Ist)
Razia pelanggaran protokol kesehatan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak empat orang pengunjung tempat hiburan malam (bar) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara positif mengkonsumsi narkoba. Hal ini diketahui saat jajaran Satpol PP DKI Jakarta bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan razia protokol kesehatan di bar tersebut pada Sabtu (26/6) malam. 

"Rentu tindakan kami melakukan pengecekan pertama antigen kepada pengunjung apakah sehat atau tidak tertular Covid-19. Kita juga lakukan tes urine dan kita temukan ada 4 orang positif narkoba," ungkap Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Sehatma Manik dalam keterangannya, Minggu (27/6).

Baca juga : Serem Banget, 154 Penghuni Gedung DPR Positif Covid-19

Keempat pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba itu langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menutup bar itu lantaran melanggar aturan jam buka saat PPKM Mikro di Ibu Kota. Penutupan itu dilakukan saat kedua instansi itu melakukan razia protokol kesehatan (prokes) pada Sabtu (26/6) malam. Selain ditutup, Satpol PP juga memberi sanksi denda kepada pengelola bar tersebut.

Baca juga : Duh, Seorang Delegasi RI di Pertemuan G20 Catania Positif Covid-19

"Tempat ini telah melakukan pelanggaran berulang karena sebelumnya tempat ini pernah melanggar prokes, nah sekarang lakukan lagi jadi sanksi yang kita adalah sanksi penutupan kemudian juga dikenakan sanksi denda," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin dalam keterangannya, Minggu (27/6).

Arifin menyebut pengelola mencoba mengelabui petugas dengan mematikan lampu, seolah-olah bar tersebut tutup. Parkiran juga dikosongkan. 

Baca juga : Anang Dorong Parlemen Diisi Kalangan Profesional

Padahal, di dalam banyak orang yang tengah berpesta sambil menenghal minuman keras. Para pengunjung juga terlihat melanggar prokes dengan tidak memakai masker dan abai dalam jaga jarak. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.