Dark/Light Mode

Nongkrong Di Warkop Saat PPKM Darurat, 8 Personel Dishub DKI Dipecat

Jumat, 9 Juli 2021 20:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali (baris kedua kanan), Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (baris kedua kiri), serta para staf DIshub DKI Jakarta memberikan pernyataan usai apel pencopotan delapan orang anggota Dishub yang melakukan pelanggaran PPKM Darurat, Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7/2021). (ANTARA/Ricky Prayoga/tr)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali (baris kedua kanan), Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (baris kedua kiri), serta para staf DIshub DKI Jakarta memberikan pernyataan usai apel pencopotan delapan orang anggota Dishub yang melakukan pelanggaran PPKM Darurat, Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7/2021). (ANTARA/Ricky Prayoga/tr)

 Sebelumnya 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menghadiri apel tersebut, mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir, dan menekankan harus menjadi pelajaran untuk taat pada peraturan.

Menurutnya, peraturan itu tak sekadar produk hukum, tetapi juga kebijakan menyelamatkan jiwa manusia.

Baca juga : PWNU Dukung Penuh PPKM Darurat di DKI

Dengan alasan tersebut, Anies menyebut apa yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan adalah langkah pendisiplinan yang tepat. Karena pergerakan dan perbuatan personel berseragam bertindak atas nama negara. Sehingga, harus memberi contoh dengan mentaati peraturan yang ditetapkan.

"Karena itulah, ini bukan sekedar pemberhentian, tetapi karena mereka tidak patut untuk membawa atribut negara di pundaknya, di dadanya saat mereka justru melakukan pelanggaran atas peraturan. Ini pesan kepada semua, bila anda melakukan pelanggaran, bila bertindak tidak patut, sementara Anda membawa atribut negara maka atributnya akan dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," ucap Anies.

Baca juga : Menhub: Masuk Jakarta Wajib Bawa STRP

Pemecatan ini bermula dari beredar potongan video berdurasi 44 detik di media sosial yang memperlihatkan sejumlah petugas Dishub sedang nongkrong di warung kopi.

Berdasarkan narasi perekam, petugas Dishub DKI itu nongkrong di atas pukul 21.00 WIB.

Baca juga : PPKM Darurat, Ganjar Cek Pertokoan Dan Mall Di Kota Semarang

Warga ini merekam kejadian tersebut dan diunggah melalui media sosial sehingga terpublikasi ke masyarakat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.