Dark/Light Mode

Jadi ASN, KPK Kini Pasang Foto Jokowi-Ma'ruf di Ruang Konpers

Rabu, 5 Mei 2021 18:11 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua dari kanan), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan), Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Indriyanto Seno Adji (ketiga dari kanan) dan Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri), saat menggelar konferensi pers soal hasil asesmen tes wawasan kebangsaan pegawai KPK untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN), di Gedung KPK, Rabu (5/5) sore. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua dari kanan), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan), Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Indriyanto Seno Adji (ketiga dari kanan) dan Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri), saat menggelar konferensi pers soal hasil asesmen tes wawasan kebangsaan pegawai KPK untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN), di Gedung KPK, Rabu (5/5) sore. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore tadi mengumumkan hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Yang mengumumkan, Ketua KPK Firli Bahuri, didampingi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Anggota Dewan Pengawas, KPK Indriyanto Seno Adji, dan Sekjen KPK Cahya Harefa.

Ada yang berbeda dalam konferensi pers sore tadi, dibandingkan yang lalu-lalu. Apa itu? Di belakang Firli cs, ada foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto kedua tokoh itu mengapit logo KPK.

Baca juga : Gempa Selatan Malang, Jokowi Minta Anak Buahnya Gercep

Selain itu, ada dipasang pula bendera merah putih di sisi kanan dan kiri. Masing-masing tiga bendera. Persis kantor-kantor kementerian. Para pegawai KPK, kini memang tengah menuju status ASN.

"Banyak honorer yang belum diangkat menjadi ASN. KPK diberi kesempatan untuk beralih menjadi ASN. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah," ujar Firli, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Setelah itu, Nurul Ghufron membacakan hasil tes asesmen TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK. Hasilnya dibagi menjadi dua, yakni memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca juga : Janji Nggak Ulangi, BWF Minta Maaf Ke Tim Bulutangkis Indonesia

"Pegawai yang memenuhi syarat 1.274 orang. Yang tidak, 75 orang. Dan yang tidak ikut tes wawancara, dua orang," beber Ghufron.

Namun, siapa saja 75 pegawai KPK yang tidak lulus itu, tidak diungkapkan pimpinan komisi antirasuah. "KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," imbuhnya.

Ghufron memastikan, selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu.

Baca juga : Jaga Surplus, Kendalikan Impor Barang Konsumtif

"Perlu kami tegaskan bahwa KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sampai dengan keputusan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan terkait ASN," tandas Ghufron. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.