Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polisi Siap Rekomendasikan Permohonan Rehabilitasi Nia Ramadhani-Ardi Bakrie

Sabtu, 10 Juli 2021 15:32 WIB
Nia Ramadhani-Ardi Bakrie. (Foto: Instagram)
Nia Ramadhani-Ardi Bakrie. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi menyatakan siap merekomendasikan permohonan rehabilitasi pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Polisi masih menunggu pengajuan permohonan rehabilitasi tersebut.

"Kalau memang nanti sudah diajukan, kami akan koordinasi dengan asesmen," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu (10/7).

Baca juga : Dianggap Berlebihan Bawa Senjata ke Rumah Nia Ramadhani, Ini Kata Polisi

Panjiyoga menyebut, pengacara Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zaenab, telah mengajukan permohonan rehabilitasi. Namun, permintaan itu baru disampaikan secara lisan pada Jumat (9/7) kemarin. "Dari pengacara kemarin berbicara kepada kami akan mengajukan permintaan rehab ya," ungkapnya.

Sebelumnya, Wa Ode menyampaikan akan mengajukan permohonan rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Pusat. Menurutnya setiap penyalahguna narkoba kategori pemakai wajib menjalani rehabilitasi, sesuai Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga : Pesan Nia Ramadhani-Ardi Bakrie: Jangan Coba-Coba Pake Narkoba!

"Ingat ya, ini korban, harus diberikan pengobatan medis. Sehingga, mereka nanti bisa kembali ke masyarakat," ujar Wa Ode, Jumat (9/7).

Nia dan Ardi, bersama sopir mereka, ZN, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri menjelaskan, penangkapan bermula saat Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat mendapatkan informasi, Nia sering menggunakan sabu.

Baca juga : Kesandung Narkoba, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Minta Maaf Ke Ical

"Sekitar pukul 09.00 WIB pagi, Satnarkoba Polres Metro Jakpus dipimpin Kanitnya mendapatkan informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jakarta Selatan," bebernya, Kamis (8/7).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.