Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polda Jambi Selidiki Dugaan Korupsi Dalam Akuisisi Kebun Sawit PTPN VI

Selasa, 13 Juli 2021 14:15 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam akuisisi saham kebun kelapa sawit PT Mendahara Agrojaya Industri (MAJI) oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI.

"Secara umum prosesnya sedang dalam tahap penyelidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Sigit Dani Sutiyono dalam keterangannya, Kamis (8/7).

Baca juga : Holding Ultra Mikro Untuk Berdayakan UMKM, Literasi Dan Inklusi Keuangan

Dalam penyelidikan perkara dugaan pidana korupsi itu, sejumlah saksi terkait telah dimintai klarifikasi oleh pihak penyelidik. "Beberapa ahli terkait juga telah diminta keterangan," imbuhnya.

Lahan perkebunan sawit PT Mendahara Agrojaya Industri yang diakuisisi itu berlokasi di Desa Lagan Tengah, Desa Merbau, Desa Sungai Tawar, Kecamatan Geragai dan Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Baca juga : Garap Pejabat Dishub, KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Di Aceh

Berdasarkan data yang dihimpun, hal ini bermula ketika PT Mendahara Agrojaya Industri menjual sahamnya ke PTPN VI sebesar Rp 146 miliar. Namun yang dibayarkan PTPN VI hanya sebesar Rp 50 miliar.

Beberapa orang yang sudah dimintai keterangan terkait kasus ini. Di antaranya, Komisaris Utama PTPN VI periode 2012 berinisial MU, direksi PTPN VI di periode yang sama berinisial I, serta beberapa lainnya.

Baca juga : KPK Pertajam Bukti Dugaan Suap Dari Bank Panin Untuk Angin Prayitno

Mengutip situs resmi PTPN VI, perusahaan perkebunan PT Mendahara Agrojaya Industri adalah anak perusahaan yang diakuisisi PTPN VI pada tahun 2012.

Akuisisi perusahaan kebun kelapa sawit di lahan gambut tersebut berdasarkan persetujuan Menteri BUMN No. S540/MBU/2012 pada 4 Oktober 2012. Selain itu, sesuai surat nomor: 06/HGU-TJT/2012 tanggal 3 September 2012, PT Mendahara Agrojaya Industri mendapat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 3.231 hektare. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.