Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penyekatan Jalur Tikus Dari Daerah Penyangga Tak Efektif

Terserah Mau Lewat Mana Dalam Kota Sudah Dibatasi

Jumat, 16 Juli 2021 06:39 WIB
Petugas mengatur lalu lintas imbas penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Mampang, Prapatan. (Foto : Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)
Petugas mengatur lalu lintas imbas penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Mampang, Prapatan. (Foto : Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menambah titik penyekatan di Ibu Kota dan daerah penyangga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebab, dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan mobilitas warga.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menyebut, total ada 100 titik pos penyekatan. Ke-100 pos tersebut tersebar di sejumlah ruas jalan.

Baca juga : Pengurus Kadin Daerah Ramai-ramai Minta Munas Ditunda

Untuk di dalam kota ada 19 titik, di ruas tol ada 15 titik, di batas kota 10 titik, di wilayah penyangga ada 29 titik dan ruas Jalan Sudirman- Thamrin ada 27 titik.

Sambodo mengatakan, Polda Metro Jaya sudah berapa kali menambah titik penyekatan selama PPKM Darurat. Sebab, masih banyak warga yang nekat keluar rumah dengan mencari jalan alternatif. “Petugas Polri, TNI dan Pemprov mulai berjaga di 25 titik penyekatan mulai hari ini,” kata Sambodo di Jakarta, kemarin.

Baca juga : KPK Cari Keberadaan Eks Legal Manager Duta Palma

Sambodo berharap, warga mematuhi PPKM Darurat dan mengurangi aktivitas di luar rumah, kecuali untuk kepentingan mendesak. Sebab, keberhasilan menekan mobilitas sangat membutuhkan partisipasi warga. Semakin sedikit orang bepergian, maka laju penularan virus Corona bisa ditekan.

“Virus Corona itu inangnya manusia. Kalau inangnya terus bergerak, penularan masih akan terjadi,” kata Sambodo, mengingatkan.

Baca juga : Diungkapkan Anak Buahnya, Juliari Minta Tak Seret Namanya Dalam Perkara Bansos

Penyekatan dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Para pekerja sektor esensial dan kritikal hanya diperkenankan melintas sejak pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Setelah pukul 10.00 WIB, mereka tidak diperkenankan melintas.

Menurut Sambodo, di atas pukul 10.00 WIB yang dibolehkan melintas hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, urusan darurat, termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. “Di luar itu tidak kami layani. Kami menganggap yang kritikal dan esensial seluruhnya sudah masuk kerja. Setelah pukul 22.00 WIB penyekatan ditiadakan karena jalanan dianggap sudah sepi,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.