Dark/Light Mode

DKI Godok Perubahan Rencana Pembangunan

Politisi Jakarta Ributin Lagi Normalisasi Vs Naturalisasi

Sabtu, 14 Agustus 2021 06:30 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menggelar Rapimgab bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mengkaji usulan penyesuaian RPJMD DKI Jakarta,  Kamis (12/8/2021). (Foto: Humas DPRD)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menggelar Rapimgab bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mengkaji usulan penyesuaian RPJMD DKI Jakarta, Kamis (12/8/2021). (Foto: Humas DPRD)

 Sebelumnya 
“Menghilangnya program normalisasi ini menimbulkan pertanyaan apakah Pemprov serius dalam penanggulangan banjir yang masih kerap terjadi,” ujar Gembong.

Program lainnya, adalah OKE OCE atau One Kecamatan One Center Entrepreneur yang dijanjikan akan mencetak 361.518 wirausaha baru. Namun, hingga 2021, hanya 1.064 orang saja yang mendapat akses permodalan.

Baca juga : Tata Kelola Dampak Perubahan Iklim Pengembangan Hortikultura

“Jumlah itu hanya sebanyak 0,3 persen saja, namun dalam RPJMD perubahan targetnya turun menjadi 278.971 wirausaha baru,” ujarnya.

Sementara, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Anthony Winza menilai, perubahan RPJMD hanya untuk memenuhi kebutuhan politik Anies.

Baca juga : Dongkrak Penjualan Lewat Internet, Peneliti CIPS Dorong Literasi Digital

“Fraksi PSI menyatakan menolak perubahan RPJMD tersebut. Kami melihat bahwa perubahan RPJMD ini untuk memenuhi kebutuhan politik Gubernur, lari dari tanggung jawab melaksanakan program,” ungkap Anthony.

Disebutkannya, sejumlah perubahan dalam draf RPJMD yang berhubungan dengan kebutuhan politik Anies. Yakni, perubahan target penyediaan rumah DP 0 rupiah, perubahan definisi atau indikator dalam OKE OCE, dan penghapusan kegiatan normalisasi sungai. “Pemprov DKI membutuhkan normalisasi. Tetapi diganti naturalisasi, itu juga nggak dikerjakan,” kritiknya.

Baca juga : Kemenpora Gelar Pelatihan Pengembangan Pariwisata Olahraga Untuk Pemuda

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan, latar belakang perubahan RPJMD didasari oleh resesi yang terjadi akibat dampak pandemi Covid-19. Sebab, ekonomi Jakarta mengalami kontraksi hingga minus 8,33 persen pada tahun 2020.

Menurutnya, perubahan RPJMD meliputi, reorientasi arah kebijakan pembangunan atas visi dan kebijakan pembangunan Jakarta. Penyesuaian asumsi makro yang disusun berdasarkan masukan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik DKI serta lembaga riset Institute for Development of Economics and Finance. Serta, penyesuaian indikator dan target kinerja pembangunan pada periode 2020 hingga 2022. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.