Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tindaklanjuti Keluhan, Sambangi Ke Kantor Samsat
Satgas Klaim Tidak Temui Praktik Pungli
Jumat, 10 September 2021 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) menyambangi Kantor Samsat DKI Jakarta, menindaklanjuti keluhan warga. Hasilnya, mereka mengklaim layanan berjalan baik.
Satgas Saber Pungli merupakan tim pengawas beranggotakan perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Satgas memantau layanan Kantor Samsat di Jakarta Utara (Jakut), Jakarta Pusat (Jakpus), dan Samsat BNN di Jakarta Barat (Jakbar), pada Selasa (7/9) lalu.
Baca juga : Ada Pemutihan Denda, Samsat Kota Bekasi Tegaskan Tak Lakukan Pungli
Ketua Pelaksana Harian Saber Pungli, Komisaris Besar Polisi Imam Saputra mengatakan, pungli berdampak negatif pada kualitas pelayanan masyarakat. Maka dari itu, perlu pengawasan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penyimpangan.
“Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik terutama di Kantor Samsat di Jakarta bebas pungli dan memberikan kenyamanan pada masyarakat. Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 ini. Kami berharap DKI Jakarta akan menjadi contoh dan ikon pelayanan bagi kota lain di Indonesia,” ujar Imam, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9).
Baca juga : Tindaklanjuti BPK, Kominfo Didesak Stop Proyek Pemborosan
Dari hasil pengawasan di kantor Samsat tersebut, menurutnya, Satgas Saber Pungli tidak menemukan praktik pungli. Pelayanan mulai dari pendaftaran sampai pengarsipan sudah menerapkan Standar Operating Procedure (SOP).
Meski demikian, dia meminta aparatur Samsat tidak cepat puas diri. Dan, tetap meningkatkan kualitas pelayanan.
Baca juga : Tinjau Vaksinasi Di Rusun Petamburan, Ketua Satgas: Ayo Ajak Keluarga Divaksin
“Pelayanan yang baik akan memberikan rasa nyaman dan rasa percaya pada Pemerintah,” imbuh Imam.
Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengingatkan, lima Kota Administrasi dan satu Kabupaten di DKI Jakarta menjadi kontestan dalam penilaian Kota Bebas Pungli oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya