Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Eggi Sudjana diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya 13 jam, Karena dinilai tak kooperatif, tersangka makar itu, langsung ditangkap Penyidik. Nasibnya akan ditentukan 1x24 jam, apakah akan tetap ditahan atau dilepaskan.
Setelah Eggi, Polisi juga menyatakan akan menjemput paksa tersangka kasus pencucian uang yayasan, Ustad Bahtiar Nasir, karena mangkir pada panggilan ketiga.
Baca juga : Yang Sudah Baik Jangan Dibongkar-bongkar Lagi
Eggi menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya sejak Senin (13/5), pukul 16.30 WIB. Setelah itu dia tak keluar lagi. Kuasa Hukum Eggi, Pitra Romadoni Nasution menyebut kliennya telah ditangkap.
Berdasarkan surat penangkapan B/7608/V/RES.1.24/ 2019/Ditreskrimum, Eggi tidak boleh meninggalkan Polda Metro Jaya selama 1x24 jam sejak surat itu diterbitkan.
Baca juga : Erin Taulany Balik Dihina Gila Harta
“Ditangkap 05.30 WIB,” ujar Pitra di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/5). Pitra menyesalkan penangkapan kliennya. Menurut dia, Eggi kooperatif dan tidak akan melarikan diri. Sehingga, tidak perlu ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, Eggi tidak kooperatif saat diperiksa. Selain sempat menolak pemeriksaan, Eggi jug tak mau memberikan ponselnya ketika hendak disita penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya