Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Eggi Sudjana diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya 13 jam, Karena dinilai tak kooperatif, tersangka makar itu, langsung ditangkap Penyidik. Nasibnya akan ditentukan 1x24 jam, apakah akan tetap ditahan atau dilepaskan.
Setelah Eggi, Polisi juga menyatakan akan menjemput paksa tersangka kasus pencucian uang yayasan, Ustad Bahtiar Nasir, karena mangkir pada panggilan ketiga.
Baca juga : Yang Sudah Baik Jangan Dibongkar-bongkar Lagi
Eggi menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya sejak Senin (13/5), pukul 16.30 WIB. Setelah itu dia tak keluar lagi. Kuasa Hukum Eggi, Pitra Romadoni Nasution menyebut kliennya telah ditangkap.
Berdasarkan surat penangkapan B/7608/V/RES.1.24/ 2019/Ditreskrimum, Eggi tidak boleh meninggalkan Polda Metro Jaya selama 1x24 jam sejak surat itu diterbitkan.
Baca juga : Erin Taulany Balik Dihina Gila Harta
“Ditangkap 05.30 WIB,” ujar Pitra di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/5). Pitra menyesalkan penangkapan kliennya. Menurut dia, Eggi kooperatif dan tidak akan melarikan diri. Sehingga, tidak perlu ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, Eggi tidak kooperatif saat diperiksa. Selain sempat menolak pemeriksaan, Eggi jug tak mau memberikan ponselnya ketika hendak disita penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya