Dark/Light Mode

Eggi Sudjana Ditangkap

Nasir Nunggu Giliran

Rabu, 15 Mei 2019 05:34 WIB
Eggi Sudjana (pakai peci) saat memberikan keterangan pada penangkapan oleh pihak kepolisian. (Foto: Istimewa).
Eggi Sudjana (pakai peci) saat memberikan keterangan pada penangkapan oleh pihak kepolisian. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Setelah Eggi, giliran Ustad Bahtiar Nasir yang akan ditangkap polisi. Tersangka kasus pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua itu, tidak menghadiri panggilan ketiganya, kemarin.

Pengacara Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar menyebut, Bahtiar sedang memenuhi undangan acara Liga Musim Dunia di Arab Saudi. Aziz mengaku tidak mengetahui kapan Bachtiar akan kembali ke Tanah Air.

Baca juga : Yang Sudah Baik Jangan Dibongkar-bongkar Lagi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut, penyidik akan menjemput paksa eks Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu sepulangnya ke Indonesia.

Jika kuasa hukumnya sudah menginformasikan jadwal kepulangan Bahtiar, maka penyidik akan menjemput paksa di bandara. Polri pun sudah bekerja sama dengan pihak Imigrasi perihal rencana jemput paksa itu. Upaya jemput paksa tersebut tertuang dalam Pasal 112 ayat 2 KUHAP.

Baca juga : Erin Taulany Balik Dihina Gila Harta

“Apabila kita sudah mendapatkan informasi apa yang bersangkutan sudah hadir atau sudah datang ke Indonesia, maka sesuai kewenangan penyidik yang diatur dalam KUHAP, penyidik akan melakukan penjemputan,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Baca juga : Sandi Sakit Lambung dan Radang Tenggorokan

Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut. Dedi membantah tudingan bahwa ini merupakan kriminalisasi terhadap pendukung Prabowo-Sandi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.