Dark/Light Mode

TGPF Sudah Dua Bulan Dibentuk

Novel Harap-harap Cemas Tunggu Hasil Kerja 65 Pakar

Jumat, 5 April 2019 11:41 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan.
Penyidik KPK Novel Baswedan.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menyikapi pembentukan TGPF, penyidik KPK Novel Baswedan menyampaikan, jika memang serius, hendaknya TGPF tidak sama dengan tim-tim sebelumnya yang sudah pernah dibentuk.

“Kami minta dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Bukan tim penyidik dan penyelidik. Bedanya apa dengan tim yang sebelumnya?” ujar Novel Baswedan, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, pada 8 Januari lalu, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) akhirnya dibentuk. Tim yang terdiri dari tim pakar beranggotakan 65 personil ini, bertugas selama 6 bulan, yang akan berakhir pada 8 Juli 2019 nanti.

Para Tim Pakar TGPF itu antara lain mantan Wakil Ketua KPK yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Indriyanto Seno Adji, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Hermawan Sulistyo, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai, Ketua Setara Institute Hendardi.

Baca juga : KPK Sita Duit Ratusan Juta Dalam Bentuk Dolar AS dan Rupiah Dari Ruang Kerja Menag

Juga ada Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas) yang juga mantan Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti, mantan Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, dan mantan Ketua Komnas HAM Nurkholis. Sejak dibentuk 8 Januari 2019, TGPF bertugas selama 6 bulan, yang akan berakhir pada 8 Juli 2019 nanti.

Terhadap tim ini, Novel tetap menanti hasil kerja mereka. Dia menyebut penyidikan polisi sebelumnya tidak sungguh-sungguh. “Tentu kita semua akan menilai tim ini bekerja dengan benar atau tidak. Indikatornya adalah, ini bisa diungkap dengan benar,” ujarnya.

Namun Novel malah khawatir, pembuktian kasus itu dibebankan padanya sebagai korban. Dia pun berharap tim gabungan Polri itu tidak hanya sekadar formalitas memenuhi rekomendasi Komnas HAM.

“Sejak kapan ada penyidikan investigasi perkara penyeranganyang beban pembuktian dibebankan pada korban. Sejak kapan teror yang diduga ada aktor intelektualnya. Tapi dimulai dari motif dulu. Di dunia rasanya tidak ada,” ujar Novel.

Baca juga : Jajaki Kerja Sama Dengan Banda Aceh

Sebelumnya, pembentukan TGPF sendiri ditindaklanjuti oleh Kapolri Tito Karnavian pada awal Januari 2019. Melalui Surat Tugas Kapolri bernomor Sgas 3/1.HUK.6.6/2019. Saat itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menyampaikan, sesuai arahan Kapolri, TGPF bekerja secara simultan untuk mengungkap persoalan itu.

“Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan surat tugas untuk menindaklanjuti perkara Novel Baswedan,” ujarnya.
Seperti diketahui, wajah Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. Saat itu, ia tengah berjalan pulang usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya.

Iqbal mengatakan, TGPF merupakan tidak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM akhir Desember 2018. Akhir tahun lalu, Komnas HAM telah menyelesaikan laporan hasil pemantuan terhadap kasus penyerangan terhadap Novel. Salah satu hasilnya, Komnas HAM merekomendasikan Kapolri segera membentuk tim gabungan. Komnas juga merekomendasikan KPK membuat langkah-langkah hukum dalam kasus penyerangan terhadap Novel.

Jenderal bintang dua itu menerangkan, dalam surat tugas Kapolri, anggota dalam tim gabungan pencari fakta kasus Novel ini berjumlah 65 orang. Anggota itu terdiri dari enam perwakilan dari KPK, tujuh pakar, dan selebihnya dari kepolisian.

Baca juga : Dokter, Produsen Obat Dan Rumah Sakit Ngeluh

Personel Kepolisian adalah anggota terbanyak tim yang jumlahnya 52 orang. Pihak luar seperti KPK dan pakar hanya berjumlah sekitar 20 persen dari jumlah anggota tim. Jendral Polisi Tito Karnavian adalah penanggung jawab tim ini. Secara teknis, tim dikomandani oleh Kabareskrim. [JON]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.