Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPRD Desak Pemprov Bangun ITF Modern

Ibu Kota Terancam Jadi Lautan Sampah

Jumat, 24 September 2021 07:02 WIB
Masterplan pembangunan pengolahan sampah dalam kota ITF Sunter, Jakarta Utara. (Foto: Dok. Jakpro)
Masterplan pembangunan pengolahan sampah dalam kota ITF Sunter, Jakarta Utara. (Foto: Dok. Jakpro)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) untuk mengolah sampah secara modern. Sebab, produksi sampah di Jakarta terus meningkat.

Diketahui, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, yang dikelola secara tradisional semakin penuh.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Nova Harivan Paloh mengatakan, TPST Bantargebang hanya bisa menampung 10 juta ton lagi dari total kapasitas 50 juta ton sampah.

“Produksi sampah setiap hari mencapai 7.500 ton. Setelah beroperasi selama 30 tahun, gunungan sampah telah mencapai ketinggian maksimal 50 meter,” kata Nova, Selasa (21/9).

Nova meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunaikan janjinya membangun ITF di dalam kota. Sebab, Ibu Kota tidak bisa terus bergantung pada TPST Bantargebang untuk menampung sampah warga.

Lagi pula, pembangunan ITF Sunter di Jakarta Utara, dan empat ITF di wilayah lain merupakan program prioritas Gubernur DKI dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.

“Belum ada satu pun ITF yang dibangun. Kalau janji Gubernur dipenuhi, tentu Jakarta tidak perlu bergantung pada Bekasi untuk menampung sampah,” tegas Nova.

Baca juga : Kita Bisa Jadi Pemain Utama Syariah Dunia

Anggota Komisi D DPRD DKI Judistira Hermawan juga mendorong pembangunan ITF. Soalnya, kalau Pemerintah Kota Bekasi menolak memperpanjang kontrak kerja sama, bisa-bisa terjadi darurat sampah di Ibu Kota.

“Produksi sampah warga Jakarta sangat besar. Sehari saja pembuangan tertunda, Jakarta jadi lautan sampah,” kata politisi Golkar ini.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto menilai, tidak ada kemajuan dalam pengelolaan sampah selama Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan. Berdasarkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, Dinas Lingkungan Hidup hanya mengeksekusi program kerja yang sama tiap tahunnya. Misalnya, landfill mining TPST Bantargebang sebesar Rp 85 miliar dari total pagu Rp 91,67 miliar, atau terealisasi 92,72 persen.

Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut telah direalisasikan untuk pengadaaan tanah seluas 37.809 meter persegi dengan nilai Rp 72,05 miliar. Kemudian, optimalisasi usia pakai TPST Bantargebang Rp 4,11 miliar. Serta, pengadaan 5 unit alat berat Rp 8,82 miliar.

“Artinya, tiap tahun nambah sampah. Akhirnya, perlu pembebasan lahan lagi. Kalau terus begini, tidak akan menyelesaikan masalah. Padahal, targetnya Pemprov DKI kan harus bisa mengurangi jumlah sampah,” katanya.

Politisi PDIP ini juga mendorong Anies segera merealisasikan pembangunan ITF. Harapannya, ada teknologi baru yang digunakan Pemprov untuk mengelola sampah. Bukan terus menambah lahan dan menumpuk sampah.

Cari Solusi

Baca juga : Buruh Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Cukai Tembakau

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mencarikan solusi terkait kontrak TPST Bantargebang yang kontraknya berakhir Oktober 2021 dengan Pemerintah Kota Bekasi. Termasuk, mempersiapkan pembangunan ITF.

“Insya Allah kita punya pengelolaan sampah yang berteknologi tinggi, baik, seperti negara maju dunia,” ungkap Riza.

Sementara, Kepala Satuan Pelaksana TPST Bantargebang Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) DKI Jakarta Handoko Raitno mengatakan, kondisi sampah yang nyaris overload disebabkan keterbatasan lahan.

Setiap hari ada sekitar 7.000-7.500 ton sampah warga Jakarta yang dibuang ke TPST Bantargebang. Sampah tersebut berasal dari lima wilayah, yaitu Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, termasuk Kepulauan Seribu.

Menurutnya, TPST Bantargebang dibagi menjadi empat zona. Kalau berdasarkan kajian di tahun 2019, ketinggian maksimal itu kurang lebih 50 meter.

“Sekarang tahun 2021, kemungkinan ketinggian yang 50 meter itu. Ya sudah over lah, atau sudah terlampaui,” ujarnya.

Pihaknya juga terus berupaya mengendalikan gunungan sampah dengan melakukan perapihan untuk tiap zona setiap harinya. Di antaranya, pembuatan terasering atau undukan untuk menghindari terjadinya longsor.

Baca juga : Pembangunan Ibu Kota Baru Butuh 20 Tahun

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, Pemprov akan memperluas TPST Bantargebang yang berlokasi di Kecamatan Bantergebang, Kota Bekasi hingga 7,5 hektare.

Di sana akan dibangun dua fasilitas pengolahan sampah. Yakni, fasilitas pengolahan sampah lama atau landfill mining dan pengolahan sampah baru berteknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Fasilitas ini bagian dari optimalisasi masa layanan TPST Bantargebang.

“Kalau tidak ada halangan, November ini mulai dibangun. Rencana beroperasinya Desember 2022,” kata Asep di Jakarta, Kamis (16/9).

Nantinya, hasil dari proses RDF dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif yang dapat digunakan di berbagai industri seperti semen, pembangkit listrik dan kompos. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.