Dark/Light Mode

Tes Antigen Bakal Digelar Berkala

Ini Kata Disdik DKI Soal 25 Klaster Covid Selama PTM

Sabtu, 25 September 2021 13:26 WIB
Kepala Disdik Jakarta Nahdiana (Foto: Istimewa)
Kepala Disdik Jakarta Nahdiana (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana angkat bicara soal maraknya pemberitaan terkait 25 klaster Covid-19, yang ditemukan selama masa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

Nahdiana mengaku telah menelusuri Data Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud, tentang klaster sekolah di DKI Jakarta.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, survei yang dilakukan Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut adalah survei yang dilakukan kepada responden sekolah. Bukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan.

Survei tersebut dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September tahun 2021, sehingga tidak menggambarkan kasus baru pasca PTM Terbatas dimulai.

Baca juga : Disdik Jabar: Tak Ada Klaster Covid Selama PTM

"Dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster COVID-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta," terang Nahdiana, seperti dikutip siaran pers PPID DKI Jakarta, Jumat (24/9).

"Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus Covid-19 di sekolah tersebut. Baik dari peserta didik, maupun pendidik dan tenaga kependidikan," imbuhnya.

Tes Antigen Berkala

Nahdiana menekankan, yang perlu menjadi perhatian bersama dan diantisipasi adalah bagaimana cara penanganan apabila ditemukan kasus positif. Karena tidak menutup kemungkinan, kasus Covid -19 ditemukan pada saat dilaksanakannya PTM Terbatas di sekolah.

Baca juga : Masyarakat Diingatkan Bahaya Gelombang Ketiga Covid

Terkait hal tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah membuat standar prosedur Emergency Break dengan melakukan Tracing, Testing dan Treatment, serta sekolah ditutup sementara selama 3 x 24 jam untuk dilakukan disinfektasi.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, untuk melakukan tes swab antigen secara berkala di sekolah-sekolah yang melakukan PTM Terbatas, untuk melihat positivity rate yang ada di sekolah.

"Kami tetap mengharapkan peran serta dan kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orang tua dan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, juga pola hidup bersih dan sehat dalam pelaksanaan PTM Terbatas di sekolah. Demi suksesnya implementasi PTM Terbatas di DKI Jakarta," tutur Nahdiana.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menegaskan, kasus yang ditemukan dalam pemberitaan beberapa hari belakangan adalah kasus sebelum PTM Terbatas dimulai.

Baca juga : Dubes Tantowi Yahya Gelar Pameran Lukisan Karya Diplomat KBRI

Sehingga, tidak ada hubungan dengan PTM Terbatas dan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

"Kita perlu hati-hati dalam memakai istilah klaster. Definisi klaster itu minimal ada 2 kasus, dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah. Adanya beberapa kasus di sekolah dalam satu waktu, tidak memastikan apakah menjadi satu klaster atau tidak. Karena mayoritas kasus yang ada saat ini adalah kasus yang berdiri sendiri. Bukan menjadi klaster," papar Dwi Oktavia. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.