Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Meski Pemerintah Longgarkan PPKM
Penumpang Angkutan Bus AKAP Masih Sepi
Minggu, 3 Oktober 2021 07:00 WIB
Sebelumnya
Revi menyebutkan, rata-rata jumlah penumpang yang berangkat dari Terminal Kalideres tak lebih dari 100 orang per hari. Kemungkinan masih sepinya penumpang karena masyarakat keberatan syarat bepergian.
Revi berharap, akan ada lonjakan jumlah penumpang dalam waktu dekat ini. Karena, ada momen libur akhir tahun. “Saya optimistis ada peningkatan,” ujarnya.
Baca juga : Pemerintah Berupaya Tingkatkan Akses Penyandang Disabilitas
Sebagai informasi, Pemerintah sudah membolehkan masyarakat berpergian dengan kapasitas jumlah penumpang dalam satu bus 50 persen. Selain itu, para calon penumpang masih diwajibkan menunjukkan surat tes swab antigen negatif dan surat keterangan sudah vaksin minimal satu kali.
Soal penggunaan aplikasi PeduliLindungi, menurut Revi, Terminal Kalideres belum menerapkannya. Karena pihak terminal masih menunggu kode ‘barcode’ dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Kita belum dapat barcode dari Kemenkes untuk aplikasi PeduliLindungi itu,” pungkasnya.
Baca juga : Pemerintah Pastikan PON Papua Digelar Di Zona Aman Covid-19
Waspada Gelombang Ketiga
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur untuk tahun 2022. Pada tahun 2022, Pemerintah menetapkan ada 16 jadwal libur. Libur pada tahun 2022 tidak jauh berbeda dengan 2021. Pemerintah meniadakan cuti Bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga : Bamsoet Dorong Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Purnawirawan-Veteran
Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono setuju dengan kebijakan itu. Penghapusan cuti bersama bertujuan untuk menekan gelombang penularan. Sebab, banyak masyarakat yang kerap memanfaatkan cuti bersama untuk hal-hal yang berpotensi memunculkan klaster kasus.
“Kalau cuti bersama selalu terjadi mobilisasi penduduk yang masif. Makanya tidak perlu itu ada cuti bersama,” kata Pandu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya