Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Susah Mau Langganan Air PAM Di Ibu Kota

Warga: Nggak Pantaslah Air Tanah Dikenai Pajak

Jumat, 8 Oktober 2021 07:25 WIB
Ilustrasi pajak air tanah. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi pajak air tanah. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Warga mengkritik rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menarik pajak penggunaan air tanah. Sebab, untuk mengakses layanan air bersih di Ibu kota hingga kini masih sulit.

Warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Ata menceritakan, sudah dua kali ia mendaftar untuk berlangganan air PAM. Yakni, pada tahun 2019 dan bulan lalu. Namun, selalu ditolak. Petugas survei selalu beralasan di lokasi rumahnya tidak terdapat jaringan PAM.

Diakuinya, rumahnya berada di dalam gang. Tapi, tidak sampai 100 meter dari jalan Ciputat Raya, terdapat jaringan pipa PAM. Tetangganya yang berada di pinggir jalan bisa berlangganan PAM.

Baca juga : KPK Tegaskan Nggak Tinggal Diam

“Pemerintah belum pantas melarang atau menarik pajak air tanah. Saya tidak punya pilihan selain menyedot air tanah untuk memenuhi kebutuhan air bersih,” ungkap Ata, di Jakarta, kemarin.

Dia berharap, ada peraturan baru agar pelayanan air bersih bisa dinikmati semua warga Jakarta. Warga yang rumahnya jauh dari jalan raya tetap bisa mengakses air bersih.

Sebagai informasi, sampai saat ini baru 64 persen wilayah di Ibu Kota terjangkau layanan air bersih. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, pada tahun 2019 ada sebanyak 739.994 rumah tersambung layanan air bersih. Angka ini sangat sedikit dibanding jumlah warga Jakarta yang mencapai 10 juta jiwa. Kubikasi air yang terjual oleh PAM di DKI juga rendah. Hanya bertambah rata-rata 2 persen setiap tahunnya.

Baca juga : Mahfud: Ini Pesta Olahraga, Nggak Serem Karena Papua Damai

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna menilai, pertumbuhan jangkauan layanan perpipaan di Jakarta sangat lambat. Di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, pertumbuhan jangkauannya rendah.

“Bukan warga yang nggak mau beralih menggunakan air PAM. Tapi memang tidak bisa berlangganan karena pertumbuhan jaringan baru tidak sampai 1 persen. Data BPS DKI juga menyebut sejak 2013 hingga 2021 jumlah pelanggan tidak bergerak diangka 800 ribuan.” ungkap Yayat saat dihubungi, kemarin.

Dia menuturkan, saat ini sumber air bersih warga hanya air tanah. Pemerintah tidak boleh meminta warganya untuk berhenti memakai air tanah. Pelarangan hanya bisa dilakukan jika jangkauan layanan sudah 100 persen.

Baca juga : Basarah: Rencana Pemindahan Ibu Kota Harus Dipagari PPHN

“Kalau memang sudah semua terjangkau, baru Pemerintah bisa memaksa warga. Seperti, melarang dan menarik pajak air tanah,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.