Dark/Light Mode

Kasus Penyerangan Pelajar Hingga Tewas

Bima Arya Ingin Hukum Ditegakkan

Sabtu, 9 Oktober 2021 20:28 WIB
Kasus Penyerangan Pelajar Hingga Tewas Bima Arya Ingin Hukum Ditegakkan

 Sebelumnya 
Karena wewenang SMA ada di Provinsi, Bima menyatakan akan berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk secara sistematis merumuskan kebijakan yang lebih efektif. Hal itu, bisa mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

"Kita akan rumuskan, ke depan apa tindakan-tindakan kita. Karena harus ada dimensi pembinaan yang penting, tapi jangan sampai persoalan personal ini juga merusak kelembagaan (sekolah) secara keseluruhan. Harus ada pola yang pas," terangnya.

Baca juga : Wasekjen DPP PDIP: Nggak Bisa Kerja Dadakan

Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang telah diamankan.

Tersangka utama yang melakukan pembacokan. Sementara satu lagi, temannya, mengarahkan kepada korban.

Baca juga : Wacana Pelabelan Bebas BPA Di Kemasan Makanan Makin Kencang

"Kami juga menyelidiki kejadian awal (sebelum peristiwa itu terjadi) di pukul 15.00 WIB dan kejadian pukul 21.00 WIB. Kami masih lakukan penyelidikan dan investigasi menyeluruh terhadap perkara ini," ujar Susatyo.

Dia menjelaskan, korps baju cokelat bersama stakeholder lainnya akan merumuskan agar peristiwa kekerasan pelajar, baik sebagai korban maupun pelaku, tidak terjadi lagi.

Baca juga : KPK Panggil Bupati Hulu Sungai Utara

"Terbukti, salah satu tersangka sudah dua kali (melakukan aksi tawuran) dan diperingatkan oleh kepala sekolah dan sebagainya. Kami juga membuka diri kepada pihak sekolah kalau ada anak-anaknya yang agresifnya tinggi, serahkan kepada kami untuk kami berikan pembinaan dari awal," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.