Dark/Light Mode

Cek Di Sini, Kuota, Syarat, Biaya dan Tata Cara Pendaftaran PKN STAN 2023

Sabtu, 1 April 2023 18:59 WIB
PKN STAN telah menetapkan kuota 1.100 orang, untuk penerimaan mahasiswa baru tahun ini. (Foto: Dok. PKN STAN)
PKN STAN telah menetapkan kuota 1.100 orang, untuk penerimaan mahasiswa baru tahun ini. (Foto: Dok. PKN STAN)

 Sebelumnya 
Biaya Pendaftaran & Tata Cara Pembayaran

1. Biaya pendaftaran SPMB sebesar Rp 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

2. Tata cara pembayaran dilakukan sebagai berikut:

a. Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA). Agar dapat mengikuti tahapan berikutnya peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran SPMB sebagaimana tercantum pada angka 1;

b. Kode billing didapatkan melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id dengan login menggunakan username dan password masing-masing peserta;

c. Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, mbanking, atau internet banking dengan menggunakan Mandiri Virtual Account (MVA). Tata cara pembayaran dapat dilihat di portal https://spmb.pknstan.ac.id.

Tata Cara Pendaftaran

I. Peserta melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:

A. mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id

B. membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) kemudian mencetak Kartu Informasi Akun;

C. login ke SSCASN Sekolah Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id) menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

D. memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih jalur reguler, afirmasi kewilayahan, atau pembibitan, melengkapi biodata, nomor UTBK-SNBT, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan antara lain:

Baca juga : Mau Mudik Gratis Bareng PLN? Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

1. Peserta Jalur Reguler:

a) Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);

b) KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);

c) Kartu Peserta UTBK-SNBT (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf)

d) Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2023 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2021 atau tahun 2022 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf);

e) Kartu Keluarga (ukuran maksimal 700 Kb dan format .pdf)

2. Peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan:

a) Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);

b) KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);

c) Kartu Peserta UTBK-SNBT (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf)

d) Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) ditambah Ijazah SD/yang sederajat dan Ijazah SMP/sederajat bagi calon lulusan tahun 2023 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA ditambah Ijazah SD/yang sederajat dan Ijazah SMP/sederajat bagi lulusan tahun 2021 atau tahun 2022 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf);

e) Dokumen tambahan, terdiri dari:

Baca juga : Cek Di Sini, Glaukoma Bisa Muncul Tanpa Gejala

i. Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala;

ii. Akta Kelahiran;

iii. KTP ayah atau ibu kandung;

iv. Bagi Peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) mengunggah tambahan dokumen yaitu Surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM, Formulir surat keterangan dapat diunduh pada tautan https://bit.ly/FormPesertaADEMSPMBPKNSTAN. (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf)

3. Peserta Jalur Pembibitan:

a) Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);

b) KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);

c) Kartu peserta UTBK tidak dipersyaratkan untuk diunggah diganti dengan file kosong (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf).

d) Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2023 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2022 atau sebelumnya (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf);

e) Dokumen tambahan, terdiri dari:

i. Kartu Keluarga;

ii. Akta Kelahiran peserta;

Baca juga : Perindo Siap Dampingi David, Korban Penganiayaan Anak Pegawai DJP

iii. KTP ayah atau ibu kandung. (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf)

E. Melakukan review atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran;

F. Logout dari portal https://dikdin.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal http://spmb.pknstan.ac.id. 

Catatan:

Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Dalam hal peserta terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

II. Peserta mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:

a. login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id;

b. mengisi data pilihan program studi;

c. mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online;

d. mengunci data.

***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.