Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Usut Keterlibatan Mu'min Ali Gunawan Dalam Kasus Suap Pajak, KPK Butuh Perkuat Alat Bukti

Rabu, 17 November 2021 17:43 WIB
Gedung Bank Panin. (Foto: Ist)
Gedung Bank Panin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami keterlibatan bos PT Bank Pan Indonesia (Panin) Mu'min Ali Gunawan dalam kasus dugaan suap pengurusan perpajakan.

Nama Mu'min Ali kembali disebut-sebut dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (16/11) kemarin.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan, pihaknya akan mendalami keterlibatan Mu'min Ali Gunawan dalam pengurusan dugaan suap perpajakan. Pendalaman ini, akan dilakukan tim jaksa penuntut umum (JPU) dari saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan.

Baca juga : Dirut Bank Panin Beberkan Kaitan Mu'min Ali Gunawan Dengan Penyuap Dua Pejabat Pajak

"Tentu akan kita dalami dengan keterangan saksi yang lain, dan kalau ada dokumen itu lebih bagus, tentu akan lebih memperkuat alat bukti," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).

Menurut Alex, selain fakta yang diungkapkan saksi, untuk menguatkan alat bukti pihaknya membutuhkan dokumen-dokumen untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan Mu'min Ali. Tetapi sejauh ini, para saksi yang dihadirkan baru sebatas mendengar kalau Mu'min Ali tahu terkait persoalan pajak Bank Panin.

"Kalau katanya kan susah, jadi tahu sendiri kan. Saksi itu dia mendengar, melihat, dan mengetahui sendiri, bukan mendengarkan dari orang lain," ungkap Alex. "Nanti begitu kita konfirmasi ke orangnya 'bener kamu suruhan itu?' 'nggak pak' nah susah juga. Jadi, masih katanya kan," imbuhnya.

Baca juga : Orang Kepercayaan Mu'min Ali Gunawan Dicecar Hakim Soal Pengurusan Pajak Bank Panin

Dalam persidangan yang digelar pada Selasa (16/11) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menelisik dugaan keterlibatan Mu'min Ali Gunawan dalam pengurusan pajak Bank Panin.

Hal ini didalami Jaksa KPK kepada Direktur Utama PT. Bank Panin, Herwidayatmo. Herwidayatmo mengaku selalu melaporkan pengendalian keuangan kepada Mu'min Ali. Termasuk juga nilai wajib Bank Panin.

"Setiap pengeluaran ataupun pembelian apakah juga dikendalikan atau dilaporkan ke Pak Mumin Ali?," tanya Jaksa KPK. "Ada aturan mekanisme pengeluaran biaya," jawab Herwidayatmo saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap perpajakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/11).

Baca juga : Eks Gubernur Kepri Diperiksa KPK Dalam Kasus Cukai Pelabuhan Bintan

Mendengar pernyataan Herwidayatmo, Jaksa KPK pun mencecar apakah setiap laporan keuangan sampai kepada pemegang saham Bank Panin, Mu'min Ali Gunawan. Hal ini pun diamini oleh Herwidayatmo. "Itu kan SOP, apakah sampai ke Pak Mumin Ali? Sepengetahuan dia?," telisik Jaksa KPK. "Tidak sedetil itu," ungkap Herwidayatmo.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.