Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tempat Wisata Mulai Kendor Prokes

Pemda Kudu Tegas, Tutup Saja!

Senin, 22 November 2021 06:33 WIB
Ilustrasi Pengunjung memadati Pantai Karnaval Ancol. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Pengunjung memadati Pantai Karnaval Ancol. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Semakin longgarnya pembatasan mobilitas di berbagai daerah membuat tempat wisata ramai dikunjungi. Sayangnya, penerapan protokol kesehatan (prokes) lembek.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan, penerapan prokes di tempat wisata harus tetap dilakukan. Meski, daerah wisata itu berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

“Bahaya penyebaran wabah masih ada,” ujarnya.

Reisa mengungkapkan, kewaspadaan masyarakat terhadap penularan Covid-19 tetap harus dijaga. Apalagi, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 belum terlaksana 100 persen.

Baca juga : Menkes Berdoa Pembuatan Vaksin Merah Putih Lancar

“Lalai protokol kesehatan tentu ini sangat berbahaya,” tegas Reisa.

Meskipun pantauan Satgas Penanganan Covid-19 per 14 November 2021 menunjukkan persentase kepatuhan menggunakan masker tetap tinggi, namun masih ditemukan sikap abai masyarakat di tempat publik. Area seperti restoran, tempat wisata, pemukiman merupakan lokasi paling rendah atas kepatuhan memakai masker.

Reisa melaporkan, berdasarkan pantauan Satgas Covid-19, Dunia Fantasi Jakarta dan Jatim Park di Batu, Malang menjadi tempat wisata yang paling abai prokes. “Di sana masih memperlihatkan risiko yang perlu dimitigasi untuk memastikan kegiatan di tempat tersebut aman,” jelasnya.

Reisa mengatakan, kehadiran Satgas Penanganan Covid-19 dalam penegakan prokes perlu dimaksimalkan untuk memantau lokasi rekreasi. Kata dia, kesadaran tinggi petugas sangat diperlukan untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi digunakan secara maksimal.

Baca juga : Tempat Wisata Di Jakarta Mesti Ditutup Saat Nataru

“Semua pengunjung di atas 12 tahun harus scan QR code,” katanya.

Persoalan antrean pengunjung tempat wisata juga menjadi sorotan Satgas Covid-19. Reisa menilai, antrean masuk, pembelian tiket, hingga antrean pembelian makanan di restoran sudah banyak yang tak mengindahkan ketentuan menjaga jarak.

Melihat hasil pantauan tersebut, petugas dan Satgas setempat akan memastikan prokes benar-benar dijalankan dengan baik, tidak melanggar aturan jaga jarak, dan tidak menyebabkan kerumunan.

“Berikan apresiasi kepada mereka yang jauh-jauh hari memesan tiket secara daring,” pungkasnya.

Baca juga : Antisipasi Peningkatan Mobilitas, Pengawasan Prokes Kudu Ditingkatkan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyarankan Pemerintah Daerah (pemda) menutup tempat wisata yang abai atau tidak bisa menjamin penerapan prokes. Khususnya saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.