Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Geledah Rumah Sekda Hulu Sungai Utara, KPK Amankan Uang, Dokumen, Dan Barbuk Elektronik

Senin, 22 November 2021 09:30 WIB
Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Muhammad Taufik, pada Jumat (19/11).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Bupati HSU Abdul Wahid, sebagai tersangka.

Baca juga : KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Tersangka Suap Dan Gratifikasi

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, yaitu tempat kediaman Sekda Kabupaten Hulu Sungai Utara di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Senin (22/11).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik komisi antirasuah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan perkara. "Antara lain berupa sejumlah uang, berbagai dokumen, dan alat elektronik," beber jubir berlatar belakang jaksa itu.

Baca juga : Berkas Dilimpahkan, Dua Tersangka Kasus Suap Hulu Sungai Utara Bakal Segera Disidang

Barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk kemudian dilakukan penyitaan dengan izin Dewan Pengawas KPK. "Segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka AW (Abdul Wahid)," tandas Ali.

Penetapan tersangka terhadap Abdul Wahid merupakan pengembangan kasus yang telah menjerat Kepala Dinas PU Hulu Sungai Utara, Maliki; Direktur CV Hanamas, Marhaini; dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.