Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Geledah 3 Lokasi Di Pekanbaru, KPK Amankan Catatan Keuangan
Jumat, 22 Oktober 2021 18:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat di Pekanbaru, Riau, Kamis (21/10) kemarin.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit di Kabupaten Kuansing yang menjerat Bupati Kuansing Andi Putra sebagai tersangka.
Baca juga : Pascapandemi, BukuWarung Ajak UMKM Kuatkan Pencatatan Keuangan Digital
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, ketiga lokasi yang digeledahbadalah sebuah kantor di Kecamatan Limpa Pulu, rumah kediaman di Tangkerang, dan rumah kediaman di Maharatu, Marpoyan Damai.
"Dari 3 lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen berupa catatan keuangan yang diduga terkait dengan perkara," ujar Ali lewat pesan singkat, Jumat (22/10).
Baca juga : Hari Kedua Mola Elite Pro Academy Digelar, 8 Tim Raih Kemenangan
Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan dicocokkan keterkaitannya dengan perkara ini. "Dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka AP (Andi Putra) dkk," tandasnya.
KPK menetapkan Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perpanjangan izin HGU perkebunan sawit.
Baca juga : KPK Bakal Bongkar Peran Mantan Pejabat BP Migas
Penetapan tersangka terhadap Andi Putra dan Sudarso dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa intensif Andi Putra dan sejumlah pihak lainnya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan alias OTT.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya