Dark/Light Mode

Tanggapi Kritik Eks Pegawai, KPK Jamin Substansi Perkara Penyelidikan Nggak Bakal Bocor

Senin, 22 November 2021 13:05 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
"Mengapa disebut terbuka, karena KPK dapat memanggil pihak terkait melalui surat dinas, atau meminta data dan Informasi yang dibutuhkan kepada instansi/lembaga yang memiliki data dan Informasi tersebut," bebernya.

Baca juga : Rayakan Hari Jadi Ke-44, BP Jamsostek Gelar Lomba Penulisan Bagi Jurnalis

Ali memastikan, komisi anti rasuah menjunjung tinggi asas transparansi dalam bekerja.Sekaligus, tetap menjaga kerahasiaan sebuah Informasi yang memang belum bisa disampaikan kepada publik.

Baca juga : Pembangunan Infrastruktur Harus Diawasi Secara Ketat Agar Tidak Bocor

"Agar proses-proses penanganan perkara tidak terganggu dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta pihak-pihak lainnya," tandas jubir berlatarbelakang jaksa ini. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.