Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Temukan Surat Palsu Soal Penyelidikan Korupsi Bupati Gowa
Rabu, 6 Oktober 2021 18:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat perintah penyelidikan palsu di Kabupaten Gowa. Surat itu menyebut adanya penyelidikan tindak pidana korupsi yang menyeret bupati Gowa. Padahal, KPK tidak sedang mendalami dugaan rasuah di Gowa.
"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa kedua surat tersebut palsu," tegas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (6/10).
Baca juga : KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Di HSU
Diterangkannya, format surat palsu itu berbeda dengan format surat yang biasa dibuat KPK. Naskahnya pun acak-acakan. Tidak seperti yang dikeluarkan resmi KPK.
"Surat juga tidak dibubuhi tanda tangan serta salah dalam penyebutan pihak penandatangan yaitu atas nama Eko Marjono sebagai Direktur Analisa Korupsi dan Direktur Penyelidikan," imbuhnya.
Baca juga : KPK Lelang 10 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Subang
KPK menduga surat itu dibuat untuk memeras pihak-pihak tertentu di Gowa. Komisi antirasuah pun meminta masyarakat berhati-hati.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya