Dark/Light Mode

Menag: ASN Kemenag Mesti Jadi Teladan Antikorupsi

Rabu, 1 Desember 2021 13:54 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri webinar bertema Komitmen Kementerian Agama Meningkatkan Integritas dan Budaya Antikorupsi, di Jakarta, Rabu (1/12).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri webinar bertema Komitmen Kementerian Agama Meningkatkan Integritas dan Budaya Antikorupsi, di Jakarta, Rabu (1/12).

 Sebelumnya 
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Deni Suardini menambahkan, sebagai komandan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah), pihaknya terus berbenah meningkatkan integritas dan budaya anti korupsi, termasuk dengan menjalin kerjasama dengan KPK.

"Kita selama ini terus berbenah, dengan terus bekerjasama dengan KPK untuk mewujudkan Kementerian Agama yang berintegritas dan anti korupsi," ujar Deni.

Baca juga : Cendana Cove Jadi Produk Unggulan Lippo Karawaci

Webinar diikuti pimpinan seluruh satuan kerja di Kementerian Agama, yang terdiri dari 11 Eselon I Pusat, 34 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, 72 Pimpinan PTKN, 514 Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan 29 Kepala UPT.

Webinar berlangsung secara hybrid, daring dan luring. Sebagian besar peserta mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Baca juga : Bentuk Satgas Nataru, Pertamina Pastikan Distribusi BBM Aman

Harapan yang sama disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dalam sambutannya dia mengatakan, Kemenag mesti menjadi leading sector dalam teladan pemberantasan korupsi.

Apalagi, kementerian ini membidangi keagamaan dan menjadi sentra tokoh agama. "Di sini banyak tokoh agama, ulama, pastor, pendeta, dan lainnya yang justru kami harus banyak belajar," tutur dia.

Baca juga : Ini Pemenang Kompetisi JDC dan Desain Maskot JAGA KPK

Ghufron mengingatkan, sampai 2021 KPK telah melakukan proses hukum terhadap 727 orang karena suap, dan 376 orang karena korupsi pengadaan barang dan jasa. "Harapannya jera dan yang lain takut. Namun apakah demikian? Ternyata tidak. Jadi maknanya, bahwa korupsi bukan hanya masalah hukum," sesal Ghufron. 

Dalam kesempatan itu, dia juga mengungkapkan tiga strategi yang digunakan KPK dalam melawan korupsi. Yaitu, penindakan, sistem tata kelola keuangan negara dan layanan publik supaya tidak dikorupsi (pencegahan), dan pendidikan masyarakat (dikmas). "Saya berharap Kemenag bukan hanya antikorupsi melainkan juga mengedukasi masyarakat," tandas Ghufron. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.