Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Miris! NRW Juga Korban Pelecehan Seksual Di Kampus

Minggu, 5 Desember 2021 15:27 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Ist)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahasiswi Universitas Brawijaya yang bunuh diri, NRW (23), ternyata juga merupakan korban pelecehan seksual di kampusnya. Pelecehan seksual itu dilaporkan NRW pada awal Januari 2020.

"Pelaku merupakan kakak tingkat NWR yang juga mahasiswa program studi Pendidikan Bahasa Inggris FIB (Fakultas Ilmu Budaya) UB (Universitas Brawijaya) dengan inisial RAW," tulis Universitas Brawijaya melalui keterangan resmi, Minggu (5/12).

NRW melaporkan pelecehan seksual itu ke fungsionaris FIB Universitas Brawijaya. Pihak kampus langsung menindaklanjuti laporan dengan memanggil RAW saat itu.

Baca juga : Nadiem Tak Tinggal Diam

"FIB UB secara cepat menindaklanjuti dengan membentuk Komisi Etik untuk menangani kasus tersebut," tulis Universitas Brawijaya.

Dalam sidang etik RAW terbukti bersalah telah melecehkan NRW. RAW langsung diberikan hukuman oleh pihak kampus atas tindakan itu. Pihak kampus juga memberikan konseling kepada NRW atas insiden itu. Konseling disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

"Pihak FIB UB sangat menjaga kerahasiaan identitas NWR agar proses akademik tetap berjalan dengan baik," sambung Universitas Brawijaya. 

Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Eks Mentan Amran Sulaiman Diperiksa KPK

Sebelumnya, NRW ditemukan tewas di dekat makam ayahnya, di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12). Dia diduga bunuh diri dengan menenggak racun.

Kasus ini menyeret Anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

"Kita bisa mengamankan seseorang yang inisialnya adalanya RBHS yang mana yang bersangkutan profesinya adalah seorang polisi yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto yang dikutip dari akun Yotube Cermin Hidupp, Minggu (5/12).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.