Dark/Light Mode

Miris! NRW Juga Korban Pelecehan Seksual Di Kampus

Minggu, 5 Desember 2021 15:27 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Ist)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Brigjen Slamet mengungkapkan, dari penyelidikan tim gabungan reserse Polda Jatim, Polres Mojokerto dan Polres Pasuruan mengungkap hubungan NRW dan Randy Bagus.

"Korban dan Anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor handphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," bebernya.

Kemudian keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri, yang terjadi mulai tahun 2020 hingga 2021. Keduanya melakukan hubungan seks itu di wilayah Malang, baik di kosan, maupun di hotel.

Baca juga : Nadiem Tak Tinggal Diam

Terungkap pula, selama pacaran sejak Oktober 2019 sampai Desember 2021, Randy dua kali menyuruh NRW untuk melakukan aborsi.

"Yang mana (aborsi) dilaksanakan pada Maret 2020, Agustus 2021. Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan," ungkap Brigjen Slamet.

Atas perbuatannya, secara internal kepolisian, Randy diduga melanggar Pasal 7 dan Pasal 11 Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik. Sementara untuk pidana umum, Randy dijerat dengan Pasal 348 juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan atau Mematikan Janin.

Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Eks Mentan Amran Sulaiman Diperiksa KPK

"Kita akan jalankan. Kita akan menerapkan pasal-pasal ini terhadap siapapun anggota yang melakukan. Kita tidak pandang bulu jika pelanggaran. Siapa pun yang melakukan pelanggaran kita akan menerapkan ini," tegas Brigjen Slamet.

Kepolisian akan mendalami kembali apa yang menjadi penyebab utama mahasiswi itu bunuh diri. "Namun sementara kita sudah mendapatkan keterangan dari hasil interogasi. Apa yang kita dapatkan sesuai dengan pasal-pasal tersebut dan sudah terpenuhi semua," jelasnya.

Barang bukti berupa potasium yang diminum NRW untuk bunuh diri, serta obat untuk menggugurkan kandungan, sudah dikirim ke laboratorium forensik (labfor). Tak tertutup kemungkinan, polisi akan mengejar penjual obat aborsi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.