Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Di Depan Presiden Jokowi, Ketua KPK Curhat Kekurangan Personel

Kamis, 9 Desember 2021 10:58 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: YouTube KPK RI)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: YouTube KPK RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, komisinya kekurangan personel. Hal itu disampaikan Firli saat memberikan laporan kepada Presiden Jokowi dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12).

"KPK tentu sangat menyadari atas keterbatasannya, hanya 1.602 sumber daya manusia yang ada di KPK," beber Firli.

Baca juga : Ketua KPK: Presiden Jokowi Pemimpin Orkestrasi Pemberantasan Korupsi

Selain itu, cakupan komisi antirasuah, juga terbatas. Berdasarkan Undang-Undang No 19 tahun 2019, KPK hanya berkedudukan di Ibu Kota Negara. "Sehingga kami tidak bisa mengembangkan diri untuk pembentukan KPK-KPK perwakilan di provinsi," ucapnya.

"Tetapi kami mengambil sikap, boleh saja kami hanya terbatas di Jakarta, tetapi aktivitas di KPK tidak boleh hanya ada di Jakarta," imbuh mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) ini.

Baca juga : Muhaimin: Terlihat Kalem, Tapi Jagoan Kelola Politik Nasional

Hal itulah yang melatari penyelenggaraan rangkaian Hakordia 2021 di lima Provinsi. Yakni, di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Riau, NTT, dan DKI Jakarta.

Firli kemudian mengungkapkan beberapa capaian KPK di tengah keterbatasan tersebut. Pada tahun ini, KPK mengeluarkan 109 surat perintah penyidikan. Dari total itu, KPK telah menetapkan 121 pihak sebagai tersangka.

Baca juga : Menpora Dorong Pemuda Menjadi Job Creator Menghadapi Persaingan Global

Sementara sejak KPK berdiri, total sudah ada 1.291 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Jumlah itu terdiri dari 22 gubernur, 133 bupati dan walikota, dan 281 anggota legislatif, dan lebih dari 300 swasta atau pelaku usaha.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.