Dark/Light Mode

Sekjen Kemenkumham: Cegah Korupsi, ASN Kemenkumham Wajib Ber-Akhlak

Kamis, 9 Desember 2021 12:28 WIB
Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto. (Foto: Humas Kemenkumham)
Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto. (Foto: Humas Kemenkumham)

 Sebelumnya 
Menurut Andap, core value ber-Akhlak ini sejalan dengan semangat dan amanat konvensi PBB terkait United Nations Convention against Corruption mengenai anti korupsi.

Baca juga : Presiden Pastikan Penanganan Korban Semeru Berjalan Baik

"United Nations Convention against Corruption mengamanatkan tiga kunci utama dalam pemberantasan korupsi yaitu integritas, akuntabilitas dan transparansi," paparnya. "Akhlak adalah kunci dari integritas jiwa. Sementara integritas adalah kunci utama dalam pencegahan korupsi," tandasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.