Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dirjen Kemenkumham Anggap Perubahan Statuta UI Hanya Persoalan Politik
Sabtu, 24 Juli 2021 23:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Harris menilai, perubahan statuta Universitas Indonesia (UI) sebenarnya adalah sesuatu hal yang wajar. Freddy menyebut, perubahan statuta UI oleh pemerintah hanya sebatas persoalan politik.
"Kalau UI mau merubah sebuah statutanya, tapi UI masih dibawah pemerintah, di perjalanan berubah, ya biasa aja, cuma kan nanti perubahannya pasti terekam, kenapa itu berubah, saya juga engga tau kenapa itu berubah," kata Freddy Harris saat mengikuti diskusi bertema 'Menimbang Revisi Statuta UI, Mengapa Harus Ada?' yang digelar secara virtual, Minggu (24/7).
Baca juga : Sekjen Kemenkumham: Lindungi Anak, Generasi Penerus Bangsa
"Kita biasa aja, banyak Undang-Undang, PP berubah-ubah kan biasa aja, nggak ada persoalan, ini kan persoalan politik," imbuhnya.
Freddy menjelaskan, perubahan statuta UI pastinya melewati banyak proses. Salah satunya, proses pembahasan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca juga : Ditjen Perumahan Siapkan Strategi Khusus Pendataan PSR
Dalam proses pembahasan tersebut, Freddy meyakini ada kepentingan-kepentingan di dalamnya hingga akhirnya muncul sebuah perubahan statuta UI.
"Jadi bukan persoalan. Sebenarnya yang bikin malu orang luar yang kemudian ngomentarin UI itu. Jadi UI juga harus liat dong, ini urusan UI, kenapa jadi orang luar yang ngomentarin UI. Jadi kan kacau balau. Komentarnya juga pedes-pedes lagi kan. Keliatan UI nggak kompak, pada akhirnya begitulah," beber Freddy.
Baca juga : Dianggap Berlebihan Bawa Senjata ke Rumah Nia Ramadhani, Ini Kata Polisi
Alumni Fakultas Hukum UI (FHUI) tersebut kembali menekankan, perubahan statuta UI ada hal yang wajar. Sebab, banyak aturan yang mengalami perubahan seiring berjalannya waktu. Perubahan peraturan, kata Freddy, tergantung kepentingan.
"Jadi perubahan itu biasa aja, banyak peraturan yang berubah, UU apa, mau UU paten, UU Hak Cipta, kadang-kadang berubah di DPR. Tergantung mengelola kepentingan," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya