Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Lagi, Merah Putih Dilarang Berkibar
Pak Menpora, Sampai Kapan Harus Begini..?
Minggu, 12 Desember 2021 07:37 WIB
Sebelumnya
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih pun bereaksi. Ia kecewa pemerintah lelet menyelesaikan persoalan ini, meski Kemenpora dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) sudah dipanggil DPR. Mengingat kejadian menyedihkan ini sudah berlangsung sejak Thomas Cup, lalu.
Di Komisi X, LADI mengaku sudah berupaya menyelesaikan, dan tinggal menunggu proses pembenahan struktur kelembagaan yang masih belum sesuai dengan ketentuan WADA. “Janjinya akan segera diselesaikan. Yakni bahwa personalia LADI itu independen, bukan dari unsur pemerintah,” urai Faqih, saat dihubungi, tadi malam.
Menurutnya, bangsa Indonesia harus memahami makna bendera. Dengan begitu, eksistensi Indonesia di tengah percaturan dinamika global diakui kokoh. Apalagi, ia menganggap olahraga punya fungsi diplomasi yang sangat strategis. “Dan lambang kemerdekaan kita itu ya berkibarnya bendera. Maka jangan anggap hal ini remeh temeh, sehingga tak kunjung usai,” tegas legislator asal PKS ini.
Faqih pun memberi tantangan kepada pengurus LADI yang baru agar lebih berani. Salah satunya, merombak kelengkapan kepengurusan. Dengan begitu, syarat WADA sebagai pihak pemberi sanksi bisa terpenuhi.
Baca juga : RI Dan Jepang Perkuat Kerja Sama Kelautan Dan Perikanan
Di sisi lain, Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia baru saja berkunjung ke Kantor WADA yang terletak di Lausanne, Swiss. Kunjungan Gugus Tugas kali ini tidak hanya sekadar melaporkan progres kinerja LADI. Tetapi, juga meminta WADA untuk menginformasikan aturan pengibaran Bendera Merah Putih ke seluruh Federasi Internasional (IF) selama sanksi.
Gugus Tugas meminta kejelasan penggunaan Bendera Merah Putih. Karena beberapa tuan rumah event olahraga masih mengartikan sanksi yang diterima Indonesia berbeda-beda. Hasilnya, terdapat satu poin penting di balik penjelasan WADA selama sanksi. Setiap atlet Indonesia masih diperbolehkan menggunakan jersey dengan atribut Bendera Merah Putih selama sanksi.
Baca juga : Basarah: Merah Putih Tak Boleh Berhenti Berkibar Di Seluruh Indonesia
“NOC Indonesia bertanya langsung karena banyak yang mengira sanksi Indonesia sama seperti sanksi Rusia. WADA menegaskan sanksinya berbeda. Tidak ada larangan bagi Indonesia menggunakan atribut Bendera Merah Putih di seragam atau jersey atlet. Jadi, saya kira ini sudah jelas,” tegas Ketua Gugus Tugas, Raja Sapta Oktohari. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya