Dark/Light Mode

Sasar 30 Desa, ChildFund Dan Dinas Dukcapil Ende Gelar Program Kepemilikan Akta Lahir

Jumat, 17 Desember 2021 11:18 WIB
Sekda Kabupaten Ende menyerahkan SK kepada perwakilan petugas registrasi administrasi kependudukan berbasis desa (14/12). (Foto: Istimewa)
Sekda Kabupaten Ende menyerahkan SK kepada perwakilan petugas registrasi administrasi kependudukan berbasis desa (14/12). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - ChildFund International di Indonesia melakukan program kepemilikan akta lahir di Nusa Tenggara Timur (NTT) guna melindungi hak dasar masyarakat, khususnya anak-anak.

Country Director ChildFund International di Indonesia, Hanneke Oudkerk mengatakan, akta lahir merupakan sebuah identitas yang didapatkan anggota masyarakat saat dilahirkan.

Akta tersebut membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Seperti, untuk mendapatkan hak pendidikan di sekolah negeri dan jaminan kesehatan nasional (BPJS). Sehingga, kepemilikan akta lahir merupakan hak setiap warga negara.

Baca juga : Capres 0 Persen Dan 0 Duit, Ide Firli Ok Juga Nih

"Ada beberapa alasan mengapa kepemilikan akta lahir sangat penting. Yakni, sebagai keabsahan identitas, kepastian hukum dan untuk perlindungan status hak sipil dan hak mendapatkan akses ke fasilitas umum,” ujarnya, melalui siaran pers, Jumat (17/12).

Karenanya, untuk mewujudkan kepemilikan akta lahir bagi semua anak, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah dan kelompok masyarakat di Kabupaten Belu, NTT melaksanakan program akta kelahiran pertama.

Di mana program ini diluncurkan pada 2019 di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Timor Leste.

Baca juga : Ganjar Pranowo Dinobatkan Sebagai Gubernur Terbaik Program Penyehatan Pangan Nasional

"Program pertama sudah selesai pada 2020. Lalu, awal Juli 2021, kami melaksanakan proyek yang sama di Kabupaten Ende," katanya.

Partnership Portfolio Manager - ChildFund, Candra Dethan menjelaskan, kali ini pihaknya menyasar 30 desa dan kelurahan di empat kecamatan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Mulai dari pemerintah, LSM/NGO (Lembaga swadaya masyarakat/Non-Governmental Organization), perguruan tinggi dan kelompok masyarakat lainnya. Bahkan, proyek ini juga melibatkan Dinas Dukcapil Kabupaten Ende dan Yayasan FREN.

Baca juga : Sasar Milenial, Akun Medsos Siorai Kembali Aktif

Menurutnya, pada saat diluncurkan, Kabupaten Ende memiliki capaian kepemilikan akta kelahiran hanya 56 persen, jauh di bawah target nasional sebesar 95 persen.

"Kini, kepemilikan akta lahir memiliki capaian yang menanjak tajam pada angka 88,81 persen," katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.