Dark/Light Mode

Kasus Omicron Kini Jadi 5, Tolong Kurangi Mobilitas, Prokes Jangan Kendor

Rabu, 22 Desember 2021 17:47 WIB
Ilustrasi virus Covid-19 (Foto: Istimewa)
Ilustrasi virus Covid-19 (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia bertambah 2 orang. Sehingga, sampai saat ini total kasus positif sudah berjumlah 5.

Berdasarkan keterangan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi, dua kasus baru itu melibatkan pelaku perjalanan luar negeri dari London.

Baca juga : Melalui Karantina, Yang Kena Covid-19 Langsung Ditangani

Keduanya dinyatakan positif Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS), yang keluar pada Senin (20/12).

Mereka merupakan 2 dari 11 orang yang dinyatakan probable berdasarkan hasil pemeriksaan S-Gene Target Failure (SGTF) pada Minggu (19/12).

Baca juga : Prestasi Ekonomi Kinclong, Elektabilitas Airlangga Nanjak Terus

“Saat ini, sudah ada tambahan kasus lagi. Dari 11 kasus probable, ada 2 kasus terkonfirmasi positif. Saat ini, mereka sedang menjalani karantina di Wisma Atlet, Jakarta,” ungkap Nadia, Selasa (21/12).

Pemerintah kini semakin memperketat pintu masuk negara, terutama di perbatasan laut, dan darat. Sebab, positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada di udara.

Baca juga : Tenang, Jangan Panik!

Masyarakat pun diimbau mengurangi mobilitas, dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Kesadaran diri dan menahan keinginan bepergian harus dilakukan. Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru, alangkah lebih baik tidak melakukan perjalanan. Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan virus Covid-19, dengan menahan diri tidak bepergian,” ucapnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.