Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Diungkapkan KY, 426 Rumdin MA Rusak Berat

Senin, 27 Desember 2021 17:35 WIB
Komisioner KY memaparkan capaian kinerja bidang peningkatan kapasitas hakim 2021. (Foto: Zoom)
Komisioner KY memaparkan capaian kinerja bidang peningkatan kapasitas hakim 2021. (Foto: Zoom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya rumah dinas di lingkungan Mahkamah Agung yang kondisinya rusak berat. Ada sekitar 426 rumah dinas yang mengalami kondisi tersebut. Temuan ini dipaparkan saat KY melakukan pertemuan dengan MA pada 6 Desember 2021 lalu.

"Kami mendapatkan laporan dari Sekretaris MA melalui Kepala Biro Perlengkapan MA bahwa saat ini kondisi rumah dinas di MA yang rusak berat ada 426 (rumah dinas),” ujar Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Joko Sasmito dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12).

Baca juga : Pasca Gempa M7,4 Flores Timur, 230 Rumah Rusak Berat

Selain itu, Joko juga memaparkan, ada 1.121 rumah dinas hakim yang kondisinya rusak ringan. Temuan ini belum termasuk temuan kondisi beberapa gedung pengadilan yang rusak.

Joko mencontohkan salah satu gedung pengadilan yang kondisinya cukup parah adalah Pengadilan Tinggi Medan. Ditambahkannya, ada 52 gedung pengadilan tingkat pertama dan 13 gedung pengadilan tinggi yang belum dibangun.

Baca juga : Tingkatkan Kepedulian, Mahasiswa UMB Gelar Baksos Bersama Anak Yatim

Adapun ke depannya,, direncanakan akan dibangun juga gedung pengadilan tinggi dengan prototype baru. Hal ini bertujuan demi menyediakan ruang kerja yang layak bagi para hakim tinggi.

"Kami pernah mengunjungi di beberapa pengadilan tinggi, itu di dalam ruangannya, di satu ruangan itu ditempati oleh beberapa hakim tinggi. Ada yang (diisi) 4 (orang), ada yang 6 (orang) gitu. Ke depan harus ada pembangunan dengan prototype yang baru. Artinya hakim-hakim tinggi yang sudah senior mestinya harus mendapatkan tempat yang layak," tutur Joko. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.