Dark/Light Mode

Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Ingatkan Percepatan Vaksinasi Hingga Awasi Pintu Masuk Negara

Selasa, 28 Desember 2021 18:43 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)

 Sebelumnya 
Hal itu mesti dilakukan untuk melindungi dan menjaga masyarakat lainnya dari potensi penularan varian Omicron. Karena itu, Sigit menegaskan, siapa pun yang melanggar aturan karantina, mesti dijatuhi sanksi.

"Itu untuk jaga kita. Kita tegakkan Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus kita jaga," bebernya.

Baca juga : DPRD Kota Bogor Tingkatkan Peran Legislasi dan Pengawasan

Tak lupa dalam kesempatan ini, Sigit mengapresiasi sinergitas dari Akabri 2001 yang telah melakukan akselerasi vaksinasi selama 16 hari. Berdasarkan data, sudah 3 juta dosis vaksin yang disuntikkan.

"Hari ini targetnya kurang lebih 90 ribu vaksinasi. Tentunya menjadi bagian kontribusi dari Angkatan Akabri 2001 melengkapi kontribusi dari rekan-rekan yang lainnya yang selama ini juga telah melaksanakan rangkaian kegiatan akselerasi percepatan vaksinasi," pujinya.

Baca juga : Tinjau Bandara Soetta H-1 Natal, Kapolri Minta Pengawasan Ketat Masa Karantina PPI

Sigit juga mengapresiasi Akabri 2001 yang juga menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, serta melakukan pembangunan terhadap tempat ibadah.

Sigit yang didampingi oleh Kasum TNI Letjen Eko Margiyono juga menyempatkan untuk menyapa secara virtual wilayah yang menggelar kegiatan tersebut. Di antaranya, Polda Kalbar, Polda Maluku Utara, dan Polda Jawa Timur. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.