Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ujian Promosi Doktor Erwin Moeslimin

Mahfud MD Setuju Gagasan Lembaga Peradilan Pemilu

Jumat, 7 Januari 2022 19:56 WIB
Menko Pollhukam Mahfud MD saat  promosi doktor dan ujian terbuka Rayendra Erwin Moeslimin Singajuru di Aula Prof. Dr. KH. Kahar Muzakkir, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Jumat (7/1). (Foto: Ist)
Menko Pollhukam Mahfud MD saat  promosi doktor dan ujian terbuka Rayendra Erwin Moeslimin Singajuru di Aula Prof. Dr. KH. Kahar Muzakkir, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Jumat (7/1). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) sudah menjadi fenomena hukum dan politik tersendiri di Indonesia yang seringkali menimbulkan kompleksitas hukum dan politik tersendiri. Namun disayangkan, belum tersedia institusi penyelesaian sengketa yang kuat dan mapan.

Demikian kalimat pemantik Rayendra Erwin Moeslimin Singajuru dalam Ujian Terbuka/Promosi Doktornya, di Aula Prof. Dr. KH. Kahar Muzakkir Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Jumat (7/1).

Disertasi berjudul Politik Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilu: Menggagas Pembentukan Pengadilan Pemilu di Indonesia ini berupaya menjawab problem penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia serta pengadilan Pemilu yang ideal di masa depan.

Dalam presentasinya, Erwin menegaskan, hasil penelitian menunjukkan bahwa politik hukum penyelesaian sengketa pemilu selama ini belum terinstitusionalisasi dengan kuat dan stabil pada satu institusi.

Baca juga : Mahfud MD Desak Semua Pemda Jalankan Reformasi Birokrasi

"Dua institusi kekuasaan kehakiman yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dengan karakter dan mandat konstitusional yang berbeda, silih berganti menjadi tempat penyelesaian sengketa Pemilu. Prosedur beracara yang berbeda dan putusan keduanya tidak jarang saling menegasikan satu sama lain dan menimbulkan ketidakpastian hukum dan akhirnya tidak memberi rasa keadilan," ujarnya dalam sidang terbuka yang salah satu pengujinya adalah Mahfud MD yang pernah menjadi Ketua MK dan kini menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Oleh sebab itu, menurut Erwin, ke depan dibutuhkan institusi peradilan Pemilu dengan mandat khusus mengadili sengketa Pemilu yang dibentuk berdasarkan perintah UU Pemilu.

"Supaya terdapat konsistensi hukum, kepastian hukum dan keadilan penyelesaian sengketa Pemilu," papar Erwin yang juga mantan Anggota DPR ini.

Usai menjadi penguji dalam ujian terbuka desertasi ini, Mahfud MD menjelaskan, menyangkut soal kebutuhan di dalam implementasi hukum tata negara yang sifatnya lebih operasional, gagasan dalam disertasi tersebut bagus.

Baca juga : Rapat Dengan Mahfud MD, Menpora Tegaskan PON Papua Berjalan Sukses

"Mas Erwin mencoba mencari pintu keluar, yaitu membuat satu lembaga pemilu yang lebih independen, kredibel dan transparan," ujar Mahfud usai menjadi penguji pada wartawan.

Terkait peluang adanya peradilan Pemilu yang ideal di masa depan, Mahfud menjelaskan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam upaya menjawab kebutuhan tersebut.

"Ide dasarnya kita terima dan implementasinya nanti sambil kita diskusikan ke depan dan saya sudah memikirkan untuk berkoodinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar menyiapkan pemilu tahun 2024, karena memang ada pesan dalam Pasal 157 UU Nomor 10 Tahun 2016, bahwa harus ada peradilan khusus minimal untuk Pilkada serentak tahun 2024," pungkas Mahfud.

Hadir sebagai penguji Prof Fathul Wahid (Ketua Sidang sekaligus Rektor UII), Prof. Ni'matul Huda (Promotor), Prof. Jawahir Thantowi, (Co-Promotor), Prof. Dr. Mahfud MD (Penguji), Prof. Amzulian Rifai (Penguji), Pro. Muhammad Fauzan (Penguji), Prof. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani (Penguji) dan Dr. Suparman Marzuki sebagai penguji.

Baca juga : Di Depan Akademisi Unair, Mahfud MD Ingatkan Ancaman Radikalisme

Turut hadir dalam Ujian Terbuka/Promosi Doktor ini, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dan Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.