Dark/Light Mode

Di Depan Akademisi Unair, Mahfud MD Ingatkan Ancaman Radikalisme

Minggu, 24 Oktober 2021 06:21 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat Silaturrahim Menko Polhukam dengan Rektor, Guru Besar, Senat Akademik, dan Dekan di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Sabtu (23/10). (Foto: Ist)
Menko Polhukam Mahfud MD saat Silaturrahim Menko Polhukam dengan Rektor, Guru Besar, Senat Akademik, dan Dekan di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Sabtu (23/10). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD mengatakan, saat ini Indonesia sedang dihadapkan dengan virus radikalisme.

"Kita sekarang ini dihadapkan pada penyakit radikalisme," kata Mahfud MD dalam pidatonya sebagai keynote speech saat Silaturrahim Menko Polhukam dengan Rektor, Guru Besar, Senat Akademik, dan Dekan di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Sabtu (23/10).

Mahfud menjelaskan, radikalisme adalah sebuah paham yang dipakai untuk membongkar sesuatu yang sudah mapan. Khususnya dengan cara yang tidak memenuhi prosedur yang telah disepakati. Ini pernah terjadi di era perjuangan merebut kemerdekaan dari penjajah bangsa asing.

Sementara saat ini, Indonesia sudah merdeka dan memiliki kesepakatan berupa instrumen hukum. Sehingga ketika ingin melakukan perubuhan terhadap sesuatu, maka harus dilakukan sesuai instrumen konstitusi yang disepakati.

Baca juga : Mahfud MD Bicara Kebebasan Mimbar Akademik

"Kalau ada sesuatu pada negara dan mau mengubah, ya melalui prosedur yang sudah disepakati atau melalui jalur hukum," ujarnya.

Sementara itu, radikalisme yang dimaksud Mahfud kali ini adalah konteks yang negatif. Yakni pemikiran hingga gerakan kelompok tertentu yang ingin memaksakan diri mengubah ideologi dan sistem pemerintahan dan bernegara di Indonesia yang sudah ada.

Diterangkan Mahfud, produk radikalisme, ada yang perlu diwaspadai. Pertama adalah takfiri. Yakni pemikiran dan perilaku seseorang atau kelompok yang mudah sekali memberikan label kafir kepada orang lain, bahkan yang hanya berbeda perspektif syariat dengan mereka.

"Radikalisme biasanya diikuti oleh takviri, takviri ini gampang mengkafirkan orang lain, orang lain yang tidak sama dengan dia akan dianggap musuh," terangnya.

Baca juga : Akademisi Saran Pasang Aplikasi Dan Kamera Di Tubuh Polisi

Kemudian, produk turunan dari radikalisme selanjutnya adalah terorisme. Inilah yang dinilai menjadi ancaman yang cukup serius karena dapat membahayakan dan merugikan orang lain secara langsung. Biasanya, terorisme ini dilakukan dengan cara melakukan aksi-aksi serangan bom, dan biasanya serangan ini dianggap mereka sebagai amalah atau jihadis.

"Kalau terorisme, dia menghacurkan dan ngebom," imbuhnya.

Selain itu, salah satu produk radikalisme negatif lainnya adalah propaganda ideologi. Mereka akan menyebarkan paham kepada masyarakat secara luas melalui berbagai kegiatan.

Mahfud mengingatkan, Indonesia adalah produk kesepakatan para pendiri bangsa dan pejuang kemerdekaan. Mereka bersepakat pendirian negara dengan berbagai konsekuensi perbedaan yang ada.

Baca juga : Di Depan Utusan Presiden AS, Luhut Tegaskan Indonesia Serius Kendalikan Dampak Perubahan Iklim

Oleh karena itu, ada instrumen konstitusi yang telah disepakati untuk dijalani bersama.

"Kesepakatan kita adalah mitsaqon gholidzon. Daarul Ahdi Wasysyahadah, ini negara persaksian sebagai produk permufakatan, di mana semua terikat dengan hukum yang disepakati. Boleh berekspresi apapun semua dilindungi oleh negara tapi semua berpayung pada hukum," tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.