Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Persib Siap Ukir Sejarah di ACC 2026/27
- Dedi Kusnandar Doakan Timnas Indonesia Juara
- Magnitudo Gempa Hari Ini Di Sumba Tercatat Yang Terbesar Dalam Sepekan Terakhir
- Harry Kane Puji Lini Serang Inggris Usai Hancurkan Kroasia 7-0
- Gagal Emas di Asian Games, Bintang/Sofyan Langsung Kejar Tiket Olimpiade
PK Dikabulkan, Hukuman Eks Bupati Pakpak Bharat Dipangkas Jadi 4 Tahun Penjara
Sabtu, 8 Januari 2022 09:35 WIB
Sebelumnya
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa penuntut KPK. Sebelumnya, Jaksa penuntut KPK menuntut agar Remigo dihukum 8 tahun dan denda Rp 650 juta subsider 6 bulan kurungan. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya