Dark/Light Mode

Dibongkar Mahfud MD

Edan, Ada Menteri Minta Dirjen Setor Rp 40 Miliar

Kamis, 13 Januari 2022 08:10 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Dok. Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Dok. Kemenko Polhukam)

 Sebelumnya 
“Kita harapkan, presiden mengambil sikap. Kita enggak tahu siapa yang dimaksud oleh Pak Mahfud. Kita anggap mungkin ini sebagai warning saja. Walaupun beberapa tahun lalu sudah terjadi juga,” lanjutnya.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meminta, curhatan Dirjen terkait permintaan setoran hingga Rp 40 miliar oleh oknum menteri ini, segera dilaporkan Mahfud kepada presiden. Karena, hal itu selain sangat merugikan negara, juga merusak nama baik presiden.

Baca juga : Tingkatkan Kesejahteraan PKL, Kementerian PUPR Bangun Kantin Layang Senilai Rp 24,4 Miliar

Dia menyarankan, sebagai Menko Polhukam, Mahfud harus segera mengkoordinasikan hasil pengakuan Dirjen tersebut dengan Jaksa Agung dan Kapolri, agar oknum menteri yang dimaksud segera ditangkap dan diproses hukum.

“Jika disinyalir Polri dan Kejaksaan Agung tak mampu dengan berbagai sebab, maka Pak Mahfud harus bekerjasama dengan KPK untuk menangkap dan memprosesnya. Saya kira ini keterlaluan, saya percaya penuh bahwa apa yang dikemukakan Pak Mahfud benar 100 persen,” kata Fickar, dalam perbincangan tadi malam.

Baca juga : Begini Serunya Menpora Dan Menteri Kabinet Bermain Bulu Tangkis

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga meminta agar menteri yang diduga meminta pungutan liar atau pemerasan kepada anak buahnya itu, segera diproses hukum. Selain untuk memberi efek jera, juga agar publik tahu siapa sebenarnya menteri yang meminta setoran kepada anak buahnya itu.

Ia optimis, jika kasus tersebut diproses hukum, akan berjalan mulus. Karena sudah ada 2 alat bukti. Selain itu, menteri Jokowi juga tidak banyak. Tinggal dipelototin satu-satu.

Baca juga : Bank Mandiri Guyur Adhi Persada Beton Kredit Rp 50 Miliar

“Mestinya ini kan rahasia antara menteri dan Dirjennya. Tapi kalau sampai ke Pak Mahfud, berarti kan ada saksinya,” ujar Boyamin, lewat pesan suara, tadi malam. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.